Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
REGULASI KEPEGAWAIAN (PERATURAN PEMERINTAH (KEPUTUSAN PRESIDEN (Nomor 101…
REGULASI KEPEGAWAIAN
PERATURAN PEMERINTAH
- Nomor 14 Tahun 2010 (97) Tentang Pendidikan Kedinasan
- Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional PNS
- Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
- Nomor 100 Tahun 2000 (231) Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
- Nomor 53 Tahun 2010 (110) Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
KEPUTUSAN PRESIDEN
- Nomor 101 Tahun 2000 (225) Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden
- Nomor 60 Tahun 2002 (164) Tentang Tunjangan Jabatan Analis Kepegawaian
- Nomor 67 Tahun 1980 Tentang Badan Pertimbangan Negara
- Nomor 5 Tahun 1996 (166) Tentang Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil
- Nomor 51 Tahun 1995 (169) Tentang Pengangkatan Pegawai Badan Urusan Logistik Menjadi Pegawai Negeri Sipi
PENGERTIAN
REGULASI adalah suatu peraturan yang mengikat dan peraturan tersebut dijadikan standar perilaku atau
sebagai pegangan dalam bertindak maupun bekerja.
REGULASI KEPEGAWAIAN adalah peraturan yang mengatur seorang pegawai, mulai dari pekerjaan hingga peraturan yang mengatur hak dan kewajiban seorang pegawai.
TUJUAN
Tujuan dibuatnya regulasi atau aturan adalah untuk mengendalikan manusia
atau masyarakat dengan batasan-batasan tertentu
-
UNDANG - UNDANG
- Nomor 43 Tahun 1999 (195) Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
- Nomor 9 Tahun 2009 (99) Tentang Badan Hukum Pendidikan
- Nomor 3 Tahun 1971 (193) Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Nomor 8 Tahun 1974 (318) Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
- Nomor 25 Tahun 2009 (123) Tentang Pelayanan Publik