Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
LIABILITAS JANGKA PANJANG (CONTOH (Utang Obligasi, Wesel bayar, Utang…
LIABILITAS JANGKA PANJANG
DEFINISI
Liabilitas merupakan utang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi.
Liabilitas jangka panjang merupakan liabilitas yang penyelesaiannya melebihi satu periode akuntansi (lebih dari satu tahun). Biasanya terdiri dari utang jangka panjang, obligasi pensiun, dan lain-lain.
CONTOH
Utang Obligasi
Wesel bayar
Utang hipotek
Kewajiban leasing
Kewajiban Pensiun
LIABILITAS KEUANGAN VERSUS INSTRUMEN EKUITAS
INSTRUMEN EKUITAS
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atass aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya
PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
Terdapat 2 klasifikasi liabilitas keuangan, yaitu:
Liabilitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Liabilitas lainnya
Liabilitas keuangan diukur menggunakan nilai wajar pada saat pengakuan awalnya.
Untuk liabilitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, biaya transaksi yang dapat didistribusikan secara langsung dengan perolehan atau penerbitan liabilitas keuangan tersebut dibebankan sedangkan untuk liabilitas lainnya diukur sebesar nilai wajar dikurangi dengan biaya transaksi.
Pasar memberikan penilitian atas liabilitas jangka panjang berdasarkan nilai kini dari ekspektasi arus kas di masa depan, yang terdiri dari pokok dan bunga
Untuk menghitung nilai kini digunakan tingkat suku bunga pasar (market interest rate/effective interest rate)
sedangkan untuk menghitung bunga digunakan tingkat bunga kupon (coupon rate/stated interest rate)
LIAABILITAS JANGKA PENDEK VERSUS JANGKA PANJANG
Menurut PSAK 1 (Revisi 2013) penyajian laporan keuangan, suatu laiabilitas diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek jika:
Entits mengharapkan akan menyelesaikan laibilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya
Entitas memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan
Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu dua belas bualn setelah periode pelaporan
Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah periode pelaporan