Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
HUKUM DAN TEORI ILMIAH - Coggle Diagram
HUKUM DAN TEORI ILMIAH
-
Sifat-Sifat Hukum Alam
Netral dan tidak diperuntukkan bagi prioritas golongan pengguna tertentu: Karena sifat netral dan tidak peduli di mana serta oleh siapa hukum ini digunakan, hukum ilmu alam dapat disalahgunakan untuk kejahatan.
Universal: Karena sifatnya sangat objektif. Hukum universal dapat menjelaskan fenomena alam universal karena terdapat prinsip sebab-akibat.
Pasti: Kepastian hukum dibuktikan dengan kemampuan hukum tersebut menjelaskan gejala yang sama dari waktu ke waktu. Dalam hal kepastian, hukum tidak sama dengan hipotesis.
Teori dan Hukum Ilmiah
-
Teori adalah pernyataan yang menerangkan sesuatu mengeni alam maupun gejala alam berdasarkan prinsip-prinsip bebas dan bukan berdasarkan fenomena itu sendiri.
Teori perlu dibuktikan kebenarannya melalui serangkaian percobaan maupun pemikiran. Sesuai dengan teori falibilisme dari Karl Popper, bahwa jika dalam pengamatan baru didapati hal yang bertentangan dengan teori yang sudah ada dan setelah melakukan uji coba serta analisis hal yang sama masih didapat, kebenaran teori tersebut harus dipertanyakan dan harus dikaji ulang.
-
-
-
Hukum bersifat lebih pasti dan jarang gugur karena wilayah kajiannya sangat luas dibandingkan teori.
Hukum sangat "tangguh" dan tidak rentan karena menerangkan kepastian alam yang umum dan sudah melalui tahap uji sangat lama dan mendetail.
-
-