Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA KEGIATAN PENGELOLAAN LAPANGAN PENUMPUKAN…
DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA KEGIATAN PENGELOLAAN LAPANGAN PENUMPUKAN PETI KEMAS OLEH PT. PELABUHAN INDONESIA I (PERSERO) DAN MENYERAHKAN PENGELOLAANNYA KEPADA PT. PRIMA INDONESIA LOGISTIK TAHUN 2017
-
Kasus Posisi
- PT. Prima Indonesia Logistik anak usaha PT. Pelabuhan Indonesia I tidak melasanakan kewajibannya sesuai dengan Surat Perjanjian Nomor: S-90110/01/X/2017 tanggal 23 Oktober 2017.
- PT. Kawasan Industri Medan tidak menerima pembayaran bagi hasil untuk mengembalikan biaya pembangunan lapangan penumpukan peti kemas tersebut.
-
Sumber
-
Surat/Laporan dari Forum Masyarakat Pantau Kinerja Pemerintah (FMPKP) Nomor: 124/FMPKP Mdn/VIII/18 tanggal 18 Juli 2018.
Waktu dan Tempat
Ket
Permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelidikan kasus ini dimulai tanggal 1 November 2018
-
-
-
-
Mengetahui,
ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS
AGUS SALIM, S.H, M.H.
Jaksa Utama Pratama Nip. 1968082/1991031004
AN. TIM JAKSA PENYELIDIK
TUMPAL HASIBUAN, SH.
Jaksa Madya NIP. 19680929 199603 1 001
-