Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Perumusan UUD - Coggle Diagram
Perumusan UUD
BPUPKI
BPUPKI mulai di dirikan yang di ketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketuanya adalah Hibangase Yosio (Jepang) serta Soeroso
Tugas BPUPKI adalah membahas mengenai Dasar Negara, membentuk panitia kecil (panitia delapan) yang bertugas menampung saran saran dari para anggota, membantu panitia sembilan bersama panitia kecil, panitia sembilan mengahasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta
-
-
BPUPKI beranggotakan 67 orang, yang terdiri 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang bertugas mengawasi
-
PPKI
-
Tugas PPKI adalah meresmikan Pembukaan (bahasa Belanda: Preambule) dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945, melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia, dan mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan msalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia
PPKI beranggotakan 21 yang dipilih oleh Marsekal Terauchi. 21 orang Indonesia dan 6 orang tambahan tanpa sepengetahuan Jepang
-
-
Presiden, Wakil presiden, menteri, dll ditunjuk secara aklamasi, dimana KNIP yg membantu
-
-
UUD memiliki 16 bab, 37 pasal, 65 ayat, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
Pasal - pasal pada UUD 1945 bisa di amandemen. Diamandemen pada: 1999, 2000,2001,2002