Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Undang undang dasar Republik Indonesia - Coggle Diagram
Undang undang dasar Republik Indonesia
perumusan Undang Undang dasar 1945
dibuat oleh BPUPKI
membentuk panitia-panitia kecil,Panitia pembela tanah air,oanitia ekonomi dan keuangan
Panitia hukum dasar
menggelar sidang pada 11 juli 1945
hasil sidang
membentuk panitia perancang "Declaration of Rights
Bentuk negara kesatuan
Kepala negara di tangan satu orang
Membentuk Panitia Perancang undang undang
Tugasnya untuk merancang isi undang undang dasar
pada 13 juli 1945,Panitia Perancang Undang Undang menyepekati:
Lambang Negara
Negara kesatuan
Sebutan MPR
Pembentukan Panitia penghalus bahasa
PPKI
dibentuk pada 7 agustus 1945
Soekarno Diangkat jadi Ketua
Tugas PPKI
1.Meresmikan Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945
memperisiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah militer Jepang Kepada Indonesia
Anggota PPKI
Beranggotakan 21 orang yang dipilih oleh Marsekal Terauchi+ 6 orang tanpa sepengetahuan Jepang
12 orang dari jawa
3 orang dari Sumatera
2 orang dari Sulawesi
1 orang dari kalimantan
1 orang dari nusa tenggara
1 orang dari maluku
1 orang tergolong Tionhoa
Sidang Pertama (18 agustus 1945)
Menghasilkan
menetapkan dan mengesahkan UUD 1945
Memilih dan mengangkat Soekarno sebagai presiden dan Moh.Hatta sebagai wakil presiden
Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat ynag berfungsi untuk membantu Presiden