Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Sistem GCG di Indonesia Oleh : Rizki Rahmayanti (09111840000121) -…
Sistem GCG di Indonesia
Oleh : Rizki Rahmayanti (09111840000121)
DEFINISI
Good Corporate Governance terdiri dari sekumpulan perangkat hukum yang menjelaskan hubungan antara pemegang saham, manajer, kreditur, pemerintah, dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (stakeholders).
Good Corporate Governance juga dapat dipandang sebagai sebuah mekanisme yang membantu perusahaan dalam menegakkan hukum dan peraturan yang menjelaskan hubungan antara pihak-pihak yang terkait dengan perusahan.
Good Corporate Governance merupakan sistem pengendalian dan pengaturan perusahaan yang dapat dilihat dari mekanisme hubungan antara berbagai pihak yang mengurus perusahaan (hard definition), maupun ditinjau dari "nilai-nilai" yang terkandung dari mekanisme pengelolaan itu sendiri (soft definition).
GCG dan mekanismenya terhadap stakeholder
a.
H ak-hak para pemegang saham (shareholders) dan perlindungan-nya,
b.
Peran para karyawan dan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) lainnya,
c.
Pengungkapan (disclosure) yang akurat dan tepat waktu,
d.
Transparansi terkait dengan struktur dan operasi perusahaan, tanggungjawab dewan komisaris dan direksi terhadap perusahaan itu sendiri, kepada para pemegang saham dan pihak lain yang berkepentingan.
GCG pada Perbankan Indonesia
Corporate governance structure harus diterapkan
Pembentukan corporate culture untuk memperlancar pencapaian visi dan misi serta implementasi corporate governance structure
Penetapan visi, misi, corporate values
Pembentukan pola dan sasaran disclosure
Pelaksanaan GCG dapat dilakukan melalui lima tindakan
pembentukan corporate culture
penetapan sarana public disclosures
penyusunan corporate governance structure
penyempurnaan kebijakan bank dengan prinsip GCG
penetapan visi, misi, dan corporate value
Struktur Governance di Indonesia
sebagian besar perusahaan di Indonesia memiliki afiliasi yang dimiliki oleh kelompok bisnis keluarga
beberapa perusahaan di Indonesia menunjuk anggota keluarganya menjadi bagian direksi atau dewan kominsaris. Sehingga berpotensi mengaburkan efektivitas peran pengawasan perusahaan
Struktur CGC di Indonesia menunjukkan kurangnya pemisahan kepemilikan dan pengendalian dan diikuti dengan tingginya konsentrasi kepemilikannya.
Kelemahan penerapan GCG di Indonesia dan Asia Timur
Lemahnya penegakan hukum terhadap perlindungan investor
Struktur kepemilikan yang tinggi
Adanya intervernsi pemerintah yang berlebihan
Adanya intervensi pemerintah yang berlebihan
Karakteristik GCG di Indonesia
lemahnya penegakan hukum dan lembaga untuk menjalankan sistem yang sesuai dengan fungsi
pasar modal relatif kecil dan tidak likuid
Kepemilikan saham mayoritas oleh keluarga dan adanya campurtangan anggota keluarga atau orang dekat kepercayaan
belum ada upaya perbaikan menyeluruh terhadap komponen CG