Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Masalah Sosial Terkait Isu Covid-19 - Coggle Diagram
Masalah Sosial Terkait Isu Covid-19
Hoaks di Media Sosial
Vaksin Covid-19 Dapat Merubah DNA Manusia
Dampak
Dampak Sosial
Menimbulkan kepanikan
Menimbulkan kebingungan
Menimbulkan ujaran kebencian (terhadap pemerintah)
Menimbulkan ketakutan
Menimbulkan rasa tidak percaya akan sesama
Dampak Kesehatan
Menyebabkan stress
Menurunkan imun tubuh, sehingga mudah terserang penyakit
Menyebabkan Post-Traumatic Stress Syndrome
Mengganggu situasi emosional dan hati
Pihak Terlibat
Penyebar Video Hoax di Facebook
Lili Sulastri
Menyebarkan video wawancara dr. Carnie Madej, yang berisikan vaksin COVID-19 dapat mengubah DNA manusia
World Health Organization
Menolak isi video, dengan memberikan penjelasan mengenai fungsi dari vaksin
Peneliti Dari Aliansi Sains Cornell University
Mark Lynas
Menolak isi video, dengan memberikan penjelasan bahwa tidak ada kandungan dalam vaksin yang dapat mengintegrasi dan mengubah DNA manusia
Komite Penanganan COVID-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Portal berita yang memberikan validasi hoax "Vaksin dapat merubah DNA manusia"
Spesialis Dokter Penyakit Dalam dari Rumah Sakit Phoenix Medical Group
dr. Carnie Madej
Menyatakan pendapat bahwa vaksin dapat mengubah DNA manusia (melalui video wawancara)
Faktor yang Meletarbelakangi
Confirmation Bias
Langsung menerima informasi tanpa pertimbangan adanya sumber lain
Naive Realisme
Kecenderungan seseorang untuk mempercayai bahwa pandangannya terhadap suatu realitas adalah valid
Hanya membaca Headline
Implikasi: Termakan oleh Clickbait Headline
Mengagungkan Sumber Berita Tertentu
Implikasi: Mengabaikan Sumber Berita Lain
Sulit Membedakan Satire dan Hoaks
Implikasi: Berita Hoaks Dianggap Satire, Begitu Pula Sebaliknya
Post Truth Society: Menyebarnya berita hoaks secara terus menerus
Implikasi: Orang-orang akan menganggap bahwa berita hoaks tersebut adlaah berita yang benar
Enggan Melakukan Verifikasi
Implikasi: Menganggap Semua Berita Benar
Usulan Metode Intervensi
Tingkat Politik
Penegakan Hukum oleh Pemerintah
Pembuatan Undang-undang anti-hoaks
UU ITE Nomor 11 Tahun 2008
Pasal Pidana 5-6 Tahun Penjara & Denda 1 Miliar
Tingkat Operatif
Pemberian Sanksi Terhadap Penyebar Hoaks
Oleh Pihak Kepolisian
Tingkat Administratif
Pembuatan Payung Hukum Penanganan Covid-19
Perda DKI Jakarta Pasal 30
Penolakan Vaksinasi Dipidana Denda 5 Juta Rupiah