Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
JKN - Coggle Diagram
JKN
Klasifikasi rumah sakit
-
Puskesmas= fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan upayakesehatan masyarakat dan upayakesehatan perseorangan
Manajemen pelayanan kesehatan= rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistemik untuk menghasilkan iuran puskesmas yang efektif dan efisien
-
Referensi
Gotama I, Pardede D. 2010. Reformasi Jaminan Sosial Kesehatan: Pembiayaan Kesehatan, Agenda dan IsuIsu Jaminan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Depkes R.I. Diakses tanggal 18 Januari 2012
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 001 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN
Jimmy, 2010, Asuransi Kesehatan. PT Askes, Wikipedia, Ensiklopedia
Mukti, A. G. (2004). Reformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan di Indonesia: Asuransi Kesehatan Sosial sebagai Pilihan. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, UGM, Yogyakarta.
Kemenkes RI 2013. Bahan Paparan: Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam sistem Jaminan Sosial Nasional. Jakarta: Kemenkes RI
KESEHATAN, A. F. KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 455/MENKES/SK/XI/2013.
sistem pembiayaan kesehatan, mempunyai 5 (lima) elemen)
- Penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh provider tertentu (selecte provider). 2. Adanya kriteria khusus untuk penetapan provider. 3. Mempunyai program pengawasan mutu dan managemen utilisasi. 4. Penekanan pada upaya promotive dan preventive. 5. Ada financial insentive bagi peserta yang melaksanakan pelayanan sesuai prosedur.
Berdasarkan pengertian ini, maka biaya kesehatan dapat ditinjau dari dua sudut yaitu berdasarkan
Penyedia Pelayanan Kesehatan (Health Provider), adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk dapat menyelenggarakan upaya kesehatan, maka dilihat pengertian ini bahwa biaya kesehatan dari sudut penyedia pelayanan adalah persoalan utama pemerintah dan ataupun pihak swasta, yakni pihak-pihak yang akan menyelenggarakan upaya kesehatan. Besarnya dana bagi penyedia pelayanan kesehatan lebih menunjuk kepada seluruh biaya investasi (investment cost) serta seluruh biaya operasional (operational cost).
Pemakai Jasa Pelayanan (Health consumer), adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk dapat memanfaatkan jasa pelayanan. Dalam hal ini biaya kesehatan menjadi persoalan utama para pemakai jasa pelayanan, namun dalam batas-batas tertentu pemerintah juga turut serta, yakni dalam rangka terjaminnya pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkannya. Besarnya dana bagi pemakai jasa pelayanan lebih menunjuk pada jumlah uang yang harus dikeluarkan (out of pocket) untuk dapat memanfaatkan suatu upaya kesehatan.
Pembiayaan kesehatan yang kuat, stabil dan berkesinambungan memegang peranan yang amat vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai tujuan penting dari pembangunan kesehatan di suatu negara diantaranya adalah pemerataan pelayanan kesehatan dan akses (equitable access to health care) dan pelayanan yang berkualitas (assured quality).
Pelayanan kesehatan memiliki beberapa ciri yang tidak memungkinkan setiap individu untuk menanggung pembiayaan pelayanan kesehatan pada saat diperlukan:
- Kebutuhan pelayanan kesehatan muncul secarasporadik dan tidak dapat diprediksikan, sehinggatidak mudah untuk memastikan bahwa setiap individumempunyai cukup uang ketika memerlukan pelayanankesehatan. 2)Biaya pelayanan kesehatan pada kondisi tertentu jugasangat mahal, misalnya pelayanan di rumah sakitmaupun pelayanan kesehatan canggih (operasi dantindakan khusus lain), kondisi emergensi dan keadaansakit jangka panjang yang tidak akan mampuditanggung pembiayaannya oleh masyarakat umum. 3)Orang miskin tidak saja lebih sulit menjangkaupelayanan kesehatan, tetapi juga lebih membutuhkanpelayanan kesehatan karena rentan terjangkit berbagaipermasalahan kesehatan karena buruknya kondisi gizi,perumahan. 4)Apabila individu menderita sakit dapat mempengaruhikemampuan untuk berfungsi termasuk bekerja,sehingga mengurangi kemampuan membiayai.1
-
Formularium
-
Sistem formularium adalah suatu metode yang digunakan staf medik dari suatu rumah sakit yang bekerja melalui TFT, mengevaluasi, menilai dan memilih dari berbagai zat aktif obat dan bentuk sediaan yang dianggap terbaik dalam perawatan pasien dimana keberadaannya sangat bermanfaat bagi rumah sakit karena rumah sakit hanya menyediakan jenis dan jumlah obat sesuai kebutuhan pasien.
TFT= Tim Farmasi dan Terapi
-
-
sistem rujukan
-
tujuan sistem rujukan
Tujuan Sistem rujukan adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan kesehatan secara terpadu.
Sistem Rujukan pelayanan kesehatan merupakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal.
-
farmakoekonomi
digunakan untuk proses identifikasi, mengukur, dan membandingkan biaya, risiko, dan keuntungan dari suatu program, pelayanan dan terapi serta determinasi suatu alternatif terbaik
-
farmakoekonomi= mempelajari dan menelaah berbagai hal, secara langsung dan tak langsung berkaitan dengan penggunaan obat dengan biaya terjangkau, tanpa mengabaikan kaidah etika, optimalisasi sistem pelayanan kesehatan
-
BPJS (program pemerintah berupa asuransi untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat indonesia. Bagian dari JKN
-
Rumah sakit
Institut pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat
Rumah sakit khusus= rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya
-
-
-
Rumah sakit umum= rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit
-
-
-
-