Perusahaan yang beroperasi melewatu lintas batas antarnegara yang terikat hubungan istimewa, baik karena penyertaan modal saham, pengendaluan manajemen atau penggunaan teknologi, dapat berupa anak perusahaan, cabang perusahaan, agen dan sdbagainya, dengan berbagai tujuan, antara lain untuk memaksimalkan laba setelah pajak (meminimalkan pajak).