Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Lembaga Sosial :<3: Gabriella 7C/9 - Coggle Diagram
Lembaga Sosial
:<3:
Gabriella 7C/9
Pengertian :
Koentjaraningrat
: Lembaga sosial ialah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada kegiatan untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia
Peter L.Berger
: Lembaga sosial ialah suatu prosedur yang mengakibatkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
Soerjono Soekanto
: Lembaga sosial ialah suatu himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat
Pengertian (bahasa sendiri)
: lembaga yang dikenal dengan lembaga kemasyarakatan, mempunyai peran penting dalam menjaga dan mengatur pola serangkaian tata cara yang ada untuk melakukan hubungan sosial, satu tujuan utama yakni untuk menjaga keteraturan hidup bermasyarakat.
Fungsi-Fungsi Lembaga Sosial
Fungsi Manifes
:
Fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan masyarakat
Contoh
:
Lembaga Keluarga
: tempat sosialisasi dan internalisasi nilai dan norma yang berlaku.
Lembaga Ekonomi
mengatur sistem produksi, distribusi dan konsumsi barang yang dibutuhkan masyarkat.
Fungsi Laten
:
Fungsi yang tidak disadari dan bukan tujuan utama banyak orang (tidak tampak di permukaan)
Contoh
Lembaga keluarga
: perkawinan dijadikan sarana untuk menutup rasa malu dari anggapan yang mengatakan bahwa orang tidak menikah berarti tidak laku.
Lembaga politik
: pemilu dijadikan sarana mendapatkan kekuasaan semata karena dengan kekuasaan seseorang dapat menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya.
Ciri-Ciri Lembaga Sosial
Memiliki satu/lebih tujuan tertentu (
Contoh
: Lembaga pendidikan untuk mentransfer nilai, norma, ilmu pengetahuan)
Mempunyai sejumlah perangkat untuk melaksanakan tujuan yang telah ditetapkan (
Contoh
: bendera, uang, lambang politik, dll.)
Memiliki kekekan tertentu yang berlangsung lama, karena ada anggapan bahwa lembaga sosial dan sekumpulan norma harus dipertahankan
Tipe-Tipe Lembaga Sosial Berdasarkan ...
Sudut Penerimaan Masyarakat
Approved / sanction institution
: diterima masyarakat
Contoh
: sekolah, perusahaaan dagang
Unsanction institution
: ditolak masyarakat karena tidak mampu diberantas
Contoh
: sindikat kejahatan, pelacuran, perjudian
Sudut Penyebaran
General institution
: dikenal sebagian besar masyarakat dunia
Contoh
: institusi agama
Restricted institution
: hanya dianut / dikenal sebagian masyarakat tertentu
Contoh
: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, Budha
Sudut Nilai yang Diterima Oleh Masyarakat
Basic institution
: dianggap penting untuk menjaga ketertiban dan tata tertib
Contoh
: keluarga, sekolah negara
Subsidiary Institution
: dianggap kurang penting dan berbeda
Contoh
: rekreasi
Sudut Perkembangan
Cresive institution
: Tidak sengaja dibuat (karena ada adat masyarakat)
Contoh
: lembaga perkawinan, hak milik, agama
Enacted institution
: Sengaja dibentuk, memiliki tujuan tertentu
Contoh
: Lembaga utang piutang, pendidikan
Sudut Fungsi
Operative institution
: Menghimpun pola / cara yang diperlukan masyarakat bersangkutan
Contoh
: institusi ekonomi
Regulative institution
: mengawasi adat istiadat / tata kelakuan masyarakat
Contoh
: institusi hukum, politik (pengadilan, kejaksaan)
Syarat Lembaga Sosial
Pusat kegiatan yang memenuhi kebutuhan spesifik, diakui & dipahami kelompok bersangkutan
Memiliki alat dan perlengkapan
Kelompok manusia yang menjalankan kehidupan bersama-sama, berhubungan sesuai norma sistem
Sistem ini kegiatan / terbangun dengan kelompok bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk jangka waktu panjang
Kode standar etik, bisa jadi norma, adat istiadat yang hidup dalam memori / tertulis
Jenis-Jenis Lembaga Sosial
Lembaga Hukum
Fungsi
:
Melindungi warga masyarakat
Menegakkan The Rule of The Law
Memberikan sanksi
Memberikan pedoman perilaku masyarakat
Menjadi alat mengubah perilaku masyarakat
Lembaga penegak lembaga hukum
:
Hakim : memberikan keadilan, memutuskan perkara tertentu
Jaksa : menyampaikan dakwaan
Polisi : mencari, mengumpulkan barang bukti, mengumpulkan keterangan
Advokat/Pengacara
Petugas lembaga permasyarakatan
Contoh lembaga hukum
:
Kepolisian negara RI
Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Agung (MA)
Komisi Yudisial
Pengadilan Negeri
Pengadilan tinggi
Pengadilan militer lembaga
Pengadilan militer tinggi
Pengadilan militer utama
Pengadilan tata usaha negara
Pengadilan tinggi tata usaha negara
Pengadilan agama
Pengadilan tinggi agama
Lembaga bantuan hukum (LBH)
Lembaga Pendidikan
Fungsi Laten
Mengurangi pengendalian orang tua, melimpahkan tugas dan wewenang pada sekolah
Sarana pembangkangan
Mempertahankan sistem kelas sosial
Memperpanjang masa remaja, memperlambat masa dewasa
Fungsi Manifest
:
Membantu mencari nafkah
Mengembangkan potensi
Melestarikan kebudayaan dari generasi ke generasi
Merangsang partisipasi demokrasi
Memperkaya kehidupan dengan dengan menciptakan kemungkinan berkembang intelektual
Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri
Meningkatkan taraf kesehatan
Menciptakan Warga Negara Patriotik
Membentuk kepribadian, susunan unsur & jiwa, menentukan perbedaan tingkah laku
Lembaga Politik
Pengertian
:
Kornblum :
seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang
Surbakti :
pranata yang memegang monopoloi penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu
Kamanto Soenarto :
badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan danwewenang. Oleh karena itu, lembaga politik meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, keamanan dan pertahanan nasional, serta partai politik
J.W. Schorel :
badan yang mengatur dan memelihara tata tertib dan untuk memilih pemimpin yang berwibawaan dan karismatik
Ciri-Ciri
:
Adanya kelompok masyarakat mempunyai wilayah telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang lama. Mereka juga mempunyai norma, nilai sosial yang dipenuhi bersama.
Ada perkumpulan politik dibentuk dengan sistem tertentu
Sebagian individu bagian wilayah diberi wewenang untuk melakukan pemerintahan
Hak & kewajiban pemerintah hanya berlaku dalam batas wilayah saja
Fungsi
:
Menjaga ketertiban wilayah
Menjaga keamanan dari ancaman dalam / luar negeri
Melakukan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Jenis Lembaga Politik di Indonesia
:
MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) : lembaga tertinggi sistem ketananegaraan Indonesia
Presiden : Pimpinan organisasi, perusahaan, perguruan tinggi, negara
Wakil Presiden : jabatan pemerintahan satu tingkat lebih rendah dari Presiden
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) : Lembaga tinggi dalam sistem ketananegaraan indonesia yang merupakan perwakilan rakyat
DPA (Dewan Pertimbangan Agung) : lembaga tertinggi menurut UUD 1945 sebelum amandemen,pemberi masukan/pertimbangan pada Presiden
BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) : Lembaga tertinggi dalam sistem ketananegaraan yang berwenang memeriksa pengelolaan/tanggung jawab negara
Mahkamah Agung (MA) : Lembaga tertinggi, sistem ketananegaraan pemegang kekuasaan kehakiman bersama Mahkamah Konstitusi, bebas dari pengaruh cabang lain
Lembaga Budaya
Lembaga yang berfungsi untuk melestarikan budaya yang ada di Indonesia
Lembaga Agama
Pengertian Lembaga Agama
:
William Kornblum :
jawaban logis terhadap permasalahan dari keberadaan manusia yang membuat dunia menjadi berarti
Horton dan Hunt :
sistem keyakinan dan sarana bagi sekelompok orang untuk menafsirkan juga menanggapi terhadap hal yang mereka rasakan sebagai suprantaural dan kudus (suci)
Pengertian lain :
organisasi yang dibentuk dengan tujuan memajukan kepentingan hidup beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, oleh umat beragama
Macam dan Contoh lembaga Agama
:
Islam :
MUI (Majelis Ulama Indonesia)
Kristen :
PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia)
Katolik
: KWI (Konferensi Wali Gereja Indonesia)
Hindu
: PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia)
Buddha
: Walubi (Perwakilan Umat Buddha Indonesia)
Kong Hu Chu
: Matakin (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia)
WK
(Lembaga Wanita Katolik)
Legio Maria
(Lembaga Pendoa Rosario)
Unsur-Unsur Lembaga Agama
:
Kepercayaan
Simbol
Praktek Keagamaan
Pemeluk / Umat
Pengalaman Keagamaan
Fungsi
:
Pedoman hidup
Sumber kebenaran
Pengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan
Tuntunan prinsip benar dan salah
Pengungkapan persaudaraan
Pedoman keyakinan telah berbuat baik
Pedoman keberadaan hakikatnya makhluk hidup ciptaan Tuhan
Pengungkapan perasaan suatu nilai estetika manusia
Pedoman rekreasi dan hiburan
Tujuan
Untuk meningkatkan kualitas hidup tiap umat
Lembaga Keluaga
Proses Terbentuknya Keluarga
:
Tahap formatif/pre neptual : sebelum perkawinan
Tahap perkawinan/nuptual stage
: dilangsungkan perkawinan, dan sesudahnya, tapi sebelum memiliki anak
Tahap pemeliharaan anak/Child rearing stage
: keluarga dengan anak hasil perkawinan
Tahap keluarga dewasa/maturity stage
: anak-anak mampu berdiri sendiri dan membentuk keluarga baru
Karakteristik keluarga menurut Mac Iver & Charlen Horton
:
Hubungan perkawinan
Berkaitan dengan hubungan perkawinan yang dibentuk/dipelihara
Sistem tata nama (nomenclatur) termasuk perhitungan garis keturunan
Fungsi ekonomi
Tempat tinggal bersama
Fungsi Lembaga Keluarga
:
Fungsi Reproduksi :
Meneruskan keturunan
Fungsi Sosialisasi :
Supaya kepribadian anak sesuai harapan keluarga dan masyarakat
Fungsi Afeksi :
Memberikan rasa kasih sayang yang diperlukan
Fungsi Ekonomi :
Memenuhi dan mengelola kebutuhan ekonomi
Fungsi Pengawasan Sosial :
Tanggung jawab menjaga nama baik negara
Fungsi Proteksi/perlindungan :
Melindungi dari bahaya
Fungsi Pemberian Status :
Mendapat status/kedudukan baru di masyarakat secara otomatis akan diperlakukan sebagai orang dewasa yang bertanggung jawab
Peran Keluarga :
Pembantu utama struktur sosial yang lebih luas. Jadi sebagai wadah pembentuk tingkah laku masyarakat termasuk saluran penerus tradisi/budaya
Lembaga Ekonomi
Fungsi : sebagai pedoman ...
Mendapat bahan pangan
Penentuan harga jual beli barang
Menggunakan tenaga kerja
Tata cara pengupahan
-Tata cara pemutusan hubungan kerja
Identitas dalam masyarakat
Jenis-Jenis badan usaha di Indonesia
:
Koperasi (berasas kekeluargaan)
BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
a. Persero
b. Perseroan Terbuka
c. Perum
BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
a. Firma (Fa)
b. Perseroan Terbatas (PT)
c. Persekutuan Komoditer (CV)
d. Perusahan Perseorangan
Perusahaan
a. Ekstraktif
b. Agraris
c. Industri
d. Dagang
e. Jasa