Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD 1945 - Coggle Diagram
PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD 1945
Perumusan UUD 1945
Hakikat konstitusi dan UUD
Konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara.
Perumusan UUD 1945
Hasil sidang pada 11 Juli 1945
Membentuk panitia perancang " Declaration of Rights"
Bentuk kenegaraan kesatuan
Kepala negara di tangan 1 orang( presiden)
Panitia perancang Undang Undang
Soepomo
K. R. M. T. Wongsonegoro
Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
Alexander Andries Maramis
R.P. Singgih
H. Agus Salim
Soekiman Wirjosandjoyo
Hasil kerja 13 Juli 1945
Pernyataan Indonesia merdeka
Pembukaan UUD
Batang tubuh UUD
Pengesahan UUD NRI
Pembentukan PPKI
Tugas pertama, yaitu meresmikan pembukaan
Tugas kedua, melanjutkan tugas BPUPKI
Keanggotaan PPKI
Ir. Soekarno
Moh. Hatta
Soepomo
KRT Radjiman Wedyodiningrat
R. P. Soeroso
Soetardjo Kartohadikoesoemo
K. H. Wachid Hasjim
Ki Bagus Hadikusumo
Oto Iskandar di Nata
Abdoel Kadir
dll.
Sidang pertama PPKI
Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945
Mengangkat Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden RI
Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
2 Tahap
Pengesahaan UUD NRI yang terdiri atas 4 alinea
Pengesahan batang tubuh UUD NRI yang terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
Arti penting UUD
Pokok pikiran
Pertama( Persatuan)
Kedua( Keadilan sosial)
Ketiga( kedaulatan rakyat)
Keempat( Ketuhanan)
Arti penting setiap alinea
Pertama, menjelaskan arti penting suatu kemerdekaan dan haknya.
Kedua, Menjelaskan arti penting cita cita bangsa Indonesia
Ketiga, menjelaskan pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia
Keempat, menjelaskan Rakyat Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Kedudukan UUD 1945
Bersifat mengikat terhadap pemerintah
Berisi norma norma
Merupakan sumber hukum tertulis
Sebagai alat kontrol
Peran tokoh perumus UUD NRI
Bagian penjelasan
Pembukaan UUD 1945 dari rancangan piagam Jakarta
Memiliki kedudukan tertinggi dan fundamental
Sebagai warga negara Indonesia, harus mematuhi UUD 1945
Berkomitmen melaksanakan UUD
Dilaksanakan dengan pendiri negara dengan tanggung jawab , kekeluargaan bertoleransi, dll