Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Struktur Lembaga Negara Sebelum Amandemen UUD 1945 - Coggle Diagram
Struktur Lembaga Negara Sebelum Amandemen UUD 1945
MPR
Wewenang
Menetapkan UUD
Menetapkan GBHN
Memilih dan melantik Presiden dan Wapres
Tugas
membuat putusan MPR(tidak dpt diganggu gugat)
meminta pertanggungjawaban presiden
Memberhentikan presiden jiika melanggar GBHN
mengubah UUD
Lembaga Tertinggi Negara
DPR
Fungsi legislasi
Fungsi anggaran
memberikan persetujuan kpd presiden atas pernyataan perang
MA
melakukan tinjauan yuridis
Presiden & Wakil Presiden
kepala pemerintahan
pemegang kekuasaan eksekutif dibantu wapres
mandataris MPR
DPA
wajib menjawab pertanyaan presiden dan berhak memberi nasihat kepada presiden
BPK
pengawasan dan pemerikasaan keuangan