Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Perumusan dan Pengesahan UUD NKRI Tahun 1945, download (4), download (7),…
Perumusan dan Pengesahan UUD NKRI Tahun 1945
Perumusan UUD NKRI 1945
Hakikat Konstiusi dan UUD
Konstitusi
Konstitusi tertulis
Konstitusi tidak tertulis
Bertujuan untuk
Memberi pengawasan terhadap kekuasaan politik
UUD
Bertujuan sebagai
Pegangan dalam penyelengaraan pemerintahan negara
Perumusan UUD 1945
Hasil Sidang BPUPKI II
Membentuk Panitia Perancang " Declaration of Rights"
Bentuk negara kesatuan atau unitaris
Kepala negara Indonesia adalah presiden.
Membentuk Panitia Perancang Undang Undang yang dipimpin oleh Soepomo
Terbentuknya Rancangan UUD 1945 yang terdiri dari
Pernyataan Indonesia Merdeka
Pembukaan UUD
Batang tubuh yang terdiri atas 42 pasal dan satu pasal tambahan
Pengesahan UUD NKRI 1945
Pembentukan PPKI
Memliliki tugas
Meresmikan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945
Melanjutkan hasil kerja BPUPKI
Dibentuk pada
7 Agustus 1945
Keanggotaan PPKI
Soekarno (Ketua)
M.Hatta (Wakil Ketua)
Anggota utama(19 Orang) dan Anggota tambahan(6 Orang)
Hasil sidang-sidang PPKI
Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945
Mengangkat Soekarno dan M.Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden scara aklamasi
Membentuk KNIP
Membentuk 12 departemen beserta para pejabat kementriannya
Menetapkan Partai Nasional Indonesia sebagai partai tunggal dan membentuk BKR
UUD 1945 diamandemen 4 kali pada 1999,2000,2001,2002
Arti Penting UUD 1945
Alinea ketiga
Memiliki arti penting
Kemerdekaan yang dicapai Indonesia dapat diraih tidak dsemata-mata hasil perjuangan bangsa, tetapi juga merupakan berkat dan anugerah Tuhan yang Maha Esa.
Alinea keempat
Memiliki arti penting
Negara Indonesia yang merdeka harus dapat melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Alinea kedua
Memiliki arti penting
Persatuan, kedaulatan,keadilan, dan kemakmuran adalah hal yang perlu diwujudkan. Selain itu, kemerdekaan bukanlah merupakan tujuan akhir bangsa Indonesia
Alinea pertama
Memiliki arti penting
Setiap manusia memiliki hak asasi untuk mereka yang harus diperjuangkan dan menolak penjajahan karena bertentangan dengan hak untuk merdeka.
Peran Tokoh Perumus UUD 1945
Orang yang mementingkan kepentingan bangsa dan negara
Pahlawan bagi bangsa dan negara
Orang yang wajib diteladani