Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
BAB II Perempuan dan Laki-Laki Diciptakan Sederajat - Coggle Diagram
BAB II Perempuan dan Laki-Laki Diciptakan Sederajat
Yang dipelajari
Menganalisis berbagai pandangan masyarakat tentang kedudukan laki-laki dan perempuan
Menjelaskan Pandangan Katolik tentang kedudukan laki-laki dan perempuan
Merumuskan cara mengusahakan kesederajatan antara laki-laki dan perempuan
Cerita-Cerita
Perempuan yang berzinah (Yohanes 8 : 2-11)
Yesus disalibkan (Markus 15 : 21-28)
Peneguhan
Yesus hidup dalam masyarakat Yahudi tatkala kaum perempuan menjadi warga masyarakat kelas dua dalam tatapan masyarakat. Pada masa itu, kaum perempuan Yahudi banyak mendapat perlakuan tidak adil
Yesus sangat menghargai dan membela kaum perempuan. Yesus memperlakukan berzinah secara manusiawi. Yesus juga memuji seorang perempuan Kanaan yang percaya dan menempatkan contoh seorang janda miskin yang memberikan sumbangan di bait Allah sebagai teladan dalam kejujuran dalam kejujuran di hadapan Allah
Sikap dan tindakan Yesus itu tampaknya dilandasi oleh pemahaman-Nya bahwa baik laki-laki maupun perempuan sama di mata Allah karena Allah sendiri telah menciptakan mereka sebagai citra Allah yang saling membutuhkan. Karena saling membutuhkan itulah, maka tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah diantara mereka
Catatan
Masyarakat kebanyakan memandang bahwa kedudukan perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki. Seperti pula disampaikan oleh Simon de Beauvoir, bahwa perempuan adalah second sex, warga kelas dua. Harusnya itu semua salah
Menurut pandangan Gereja bahwa laki-laki dan perempuan harus saling mengisi melengkapi, dan mengembangkan martabatnya
Usaha yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah
menjamin agar pemilihan ketua kelas, ketua OSIS, atau posisi-posisi penting lainnya di dalam struktur organisasi siswa di sekolah dapat terbuka bagi siswa laki-laki maupun perempuan
menjamin agar suara siswa laki-laki maupun perempuan terwakili dalam segala kegiatan dan pemgambilan keputusan di dalam struktur organisasi siswa
menjamin setiap jenis olahraga maupun keterampilan yang diajarkan di sekolah dapat diikuti baik oleh siswa perempuan maupun laki-laki
Usaha yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga
anak perempuan berhak mendapat kesempatan mendapat kesempatan untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya seperti laki-laki
menghilangkan kebiasaan bahwa anak perempuan harus makan belakangan untuk menjamin agar laki-laki dan perempuan mendapat asupan gizi yang sama
pekerjaan rumah tangga seperti membersihkan rumah, mencuci piring, mencuci baju, menyapu, mengepel, memasak, mencuci sepeda / motor / mobil, memperbaiki peralatan, mengganti lampu, dll
Katekismus Gereja Katolik
KGK Artikel 371
KGK Artikel 369
KGK Artikel 372