Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Pelayanan jaminan Kesehatan, Muhammad Yusuf Khalid, 1708260033, SGD 3 -…
Pelayanan jaminan Kesehatan
Farmakoekonomi
Ilmu yan gmempelajari mengenai penggunaan serta pembiayaan seluruh pengobatan yang diterima oleh pasien agar dapat dijangkau oleh pasien tanpa mengabaikan kaidah etika.
Metode Farmakoekonomi
Cost Utility Analysis
Cost Minimization Analysis
Cost Effectiveness Analysis
Cost Benefit Analysis
Biaya yang diperhitungkan
Intangible cost
Direct non medical cost
Indirect non medical cost
Direct medical cost
Jenis Asuransi
Swasta
Prudential, Manulife, AIA Insurance dll
Pemerintah
JKN (BPJS)
Formularium Rumah Sakit
merupakan suatu dokumen yang secara terus menerus direvisi, memuat sediaan obat dan informasi penting lainnya yang merefleksikan keputusan klinik mutakhir dari staf medik rumah sakit.
Jenis Pembayaran Kesehatan
Saving Based
Informal
User Payment
Direct Payment by Patient
Insurance Based
Sistem Rujukan
Rujukan Berjenjang
Merupakan sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang menerapkan proses penanganan pasien melalui tingkatan fasilitas kesehatan paling awal menuju tingkat fasilitas kesehatan yang lebih tinggi tergantung kebutuhan penanganan pasien
Rujukan Terintegrasi
merupakan sistem informasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan terpadu berbasis IT untuk meningkatkan kinerja fasilitas pelayanan kesehatan serta untuk mempercepat proses rujukan sesuai kebutuhan medis pasien dan kompetensi fasyankes.
Tipe Rumah Sakit
Faskes Sekunder
Rumah Sakit tipe C -> B
Faskes Tersier
Rumah Sakit tipe A
Faskes Primer
Puskesmas, Klinik Pratama
Sistem JKN
BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Kesehatan dan Sosial)
Program pemerintah dengan insurance based yang memungut iuran bulanan ke setiap anggota yang kemudian di kelola untuk mengatasi masalah kesehatan dan sosial seluruh anggotanya.
BPJS ada dua macam yaitu BPJS Kesehatan danBPJS ketenagakerjaan
Rujukan Berjenjang
Merupakan Sistem yang mengatur mengenai peralihan pasien dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas kesehatan lain yang memiliki pelayanan dan fasilitas yang lebih mumpuni dari fasilitas kesehatan sebelumnya untuk menangani suatu masalah kesehatan pasien
Muhammad Yusuf Khalid
1708260033
SGD 3