Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Sistem rujukan berjenjang dan sistem manajemen kesehatan - Coggle Diagram
Sistem rujukan berjenjang dan sistem manajemen kesehatan
Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
program Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.
Metode Pembayaran
Direct Payments by Patients
setiap individu menanggung secara langsung besaran biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat penggunaannya.
User payments
pasien membayar secara langsung biaya pelayanan kesehatan baik pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta.
Saving based
biaya kesehatan langsung, akan ditanggung oleh individu sesuai dengan tingkat penggunaannya, namun individu tersebut mendapatkan bantuan dalam mengelola pengumpulan dana (saving) dan penggunaannya bilamana membutuhkan pelayanan kesehatan.
Informal
bahwa pembayaran yang dilakukan oleh individu pada provider kesehatan formal yang tidak diatur besaran, jenis dan mekanisme pembayarannya.
sistem pemberian obat berdasarkan tipe RS dan JKN
Formularium Nasional
daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.
Farmakoekonomi
efisiensi dengan berbagai strategi yang dapat dilakukan untuk mendapatkan manfaat semaksimal mungkin dengan sumber daya yang digunakan
Metode
Cost
Effectiveness Analysis (CEA)
Cost
Minimization Analysis (CMA)
Cost Utility
Analysis (CUA)
Cost Benefit Analysis
(CBA)
Sistem Rujukan Berjenjang
penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal yang wajib dilaksanakan oleh peserta jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan sosial, dan seluruh fasilitas kesehatan.
Tata Cara Pelaksanaan System
Rujukan Berjenjang
Sistem rujukan pelayanan kesehatan dilaksanakan
secara berjenjang sesuai kebutuhan medis
Pelayanan kesehatan di faskes primer yang dapat dirujuk langsung ke faskes tersier hanya untuk kasus yang sudah ditegakkan diagnosis dan rencana terapinya
Ketentuan pelayanan rujukan berjenjang dapat
dikecualikan dalam kondisi tertentu
Pelayanan oleh bidan dan perawat
Rujukan parsial adalah pengiriman pasien atau spesimen ke pemberi pelayanan kesehatan lain dalam rangka menegakkan diagnosis atau pemberian terapi.
Kriteria rujukan pasien DBD
SEGERA MERUJUK Apabila ditemukan tanda-tanda syok perdarahan, Nadi Naik, TD menurun, urin berkurang, kejang, penkes, hemel,segera stabilisasi dan merujuk agar tidak sampai pada fase irreversible