Perencanaan dan penganggaran BLU terdiri atas pengantar (dasar hukum, terminologi dan penerapan good governance), RSB (keterkaitan antar level dan substansi RSB), target PNBP (ketentuan, cakupan sumber PNBP dan rincian PNBP), DIPA petikan BLU, dan revisi RBA.
Perencanaan dan penganggaran yang baik akan mencerminkan kinerja yang baik dan sebagai upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.