Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD 1945 CARISSA IVANAULI 7C/5 - Coggle Diagram
PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD 1945
CARISSA IVANAULI 7C/5
PENGESAHAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
PEMBENTUKAN PPKI
Pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan
dan digantikan oleh PPKI yang diketuai oleh
SOEKARNO
DUA TUGAS PPKI
Tugas pertama
,yaitu
meresmikan Pembukaan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945
Tugas kedua
,yaitu
melanjutkan hasil kerja BPUPKI
KEANGGOTAAN PPKI
PPKI
beranggotakan
21 orang
yang dipilih oleh
Marsekal Terauchi
.
Namun ternyata
ada 6 orang anggota
yang
ditambahkan
tanpa sepengetahuan jepang. hal ini membuktikan
bahwa PPKI jepang tidak dapat mengintervesi jalannya sidang PPKI
SIDANG PERTAMA PPKI
PPKI Menggelar Sidang pertamanya
pada tanggal 18 Agustus 1945
Sidang pertama menghasilkan keputusan:
1. Meresmikan dan mengesahkan UUD 1945 sebagai Dasar Negara Bangsa Indonesia.
2. Menetapkan ketua PPKI Ir. Soekarno dan wakil PPKI Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil presiden Negara Indonesia.
3. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
PERUMUSAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
HAKIKAT KONSTITUSI DAN UUD
Konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara
Tujuan Konstitusi adalah:
memberikan pengawasan terhadap kekuasaan politik.
Memberikan batasan bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
konstitusi dalam arti luas terdiri dari
konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis.
Konstitusi tertulis
berupa hukum dasar tertulis,yaitu undang-undang dasar
.
Konstitusi tidak tertulis berupa konvensi
konstitusi dalam
arti sempit adalah hukum dasar tertulis yaitu undang-undang dasar
PERUMUSAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Rancangan UUD
dibahas oleh BPUPKI pada tanggal 10-16 juli 1945
. pada persidangan tersebut BPUPKI
membentuk panitia-panitia kecil yaitu panitia hukum dasar(diketuai oleh soekarno),panitia pembelaan Tanah Air (diketuai oleh raden abikusno tjokrosoejoso),dan panitia ekonomi dan keuangan (diketuai oleh Mohammad Hatta)
hasil kesepakatan sidang Pada 11 Juli 1945
Membentuk Panitia Perancang "Declaration of Rights" yang beranggotakan A. Soebardjo,Sukiman,dan Parada Harahap
Membentuk Negara kesatuan atau unitaris
Pada 14 Juli 1945 BPUPKI menggelar sidang pleno yang beragendakan"pembacaan tentang pernyataan kemerdekaan"
. panitia perancang UUD melaporkan hasik kerjanya.
ada 3 hal pokok yang disampaikan dalam laporannya
yaitu:
Pembukaan undang-undang dasar
Batang tubuh undang-undang dasar yang kemudian dinamakan sebagai "undang-undang dasar"
yang isinya meliputi:
Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik
Bendera nasional Indonesia
adalah
Sang Saka Meraf Putih
Bentuk negara Indonesia
adalah Negara Kesatuan
Bahasa nasional Indonesia adalah bahasa Indonesia
wilayah Indonesia adalah sama dengan bekas
wilayah Hindia-beland
a dahulu ditambah dengan
malaya,dan borneo utara
Pernyataan tentang Indonesia merdeka.
Kepala negara ditangan satu orang yaitu presiden
ARTI PENTING UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
UUD 1945 memuat pola kehidupan bernegara di Indonesia
Arti penting UUD 1945 dapat dilihat dari pembukaan UUD 1945 yang memuat beberapa pokok kaidah yaitu:
Alinea pertama:
bermakna bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa
.
Alinea kedua:
bermakna bahwa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Alinea ketiga:
bermakna bahwa dengan menyatakan kemerdekaan, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bebas.
Alinea keempat:
bermakna untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia perlu disusun UUD 1945
.
7 pokok pikiran yang terdapat Dalam pembukaan UUD 1945
1. Negara menjadi pelindung bagi segenap bangsa Indonesia dan juga bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Perlindungan tersebut berdasar pada asas persatuan.
2. Negara mewujudkan keadilan sosial untuk seluruh rakyat di Indonesia
3. Negara berdasarkan pada kedaulatan rakyat, kerakyatan dan juga permusyawaratan dalam perwakilan.
4. Negara berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil juga beradab
PERAN TOKOH PERUMUS UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Para pendiri bangsa Indonesia Yang merumuskan UUD 1945 Tokoh terbaik bangsa Untuk kesejahteraan dan kesatuan Indonesia. Mereka mewakili seluruh bangsa Indonesia dari berbagai suku,bahasa,dan agama. Meski terdapat berbagai perbedaan pendapat mereka dapat mengatasinya melalui sikap dan perilaku yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara atas kepentingan pribadi dan golongan.
Para pendiri negara, dalam setiap pengambilan keputusan, penuh rasa tanggung jawab, kekeluargaan, bertoleransi, menggunakan kecerdasan,kecermatan,dan ketelitian