Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN GLOBAL - Coggle Diagram
PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN GLOBAL
Pancasila dalam
Kehidupan Bernegara
Sejarah Perumusan Pancasila
Asal Mula Pancasila
Causa Materialis (asal mula bahan)
Causa Formalis (asal mula bentuk)
Causa Efisien (asal mula karya)
Causa Finalis (asal mula tujuan)
Proses Perumusan Pancasila
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945.
Sidang Gelombang Pertama berlangsung dari tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945, untuk membahas rumusan dasar negara Indonesia merdeka.tokoh yang menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia merdeka, diantaranya adalah Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir.Soekarno
Sidang Gelombang Kedua berlangsung antara 10 sampai 17 Juli 1945 untuk membahas penyusunan rancangan Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 10 Juli 1945 dilakukan perumusan akhir isi dasar negara. Pada persidangan tersebut juga dibahas Rancangan Undang- Undang Dasar, Kemudian, keesokan harinya, tanggal 11Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan suara bulat menyetujui isi Pembukaan Undang- Undang Dasar diambil dari Piagam Jakarta.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunby Inkai
PPKI mulai bekerja pada tanggal 9 Agustus 1945.
Anggota PPKI sendiri terdiri dari 21 Orang.
Pertama, tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat. Kedua, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaanya.Kemudian, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang dengan agenda utama mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan pembukaannya serta memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Nilai-Nilai Pancasila
Klasifikasi nilai-nilai Pancasila
Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila
Nilai instrumental, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.
Nilai praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
ideologimemiliki tiga dimensi
Dimensi Idealisme
Dimensi normatif
Dimensi Realitas
ideologi Pancasila:
a) Tidak bersifat utopis, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata
b) Bukan merupakan suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup,melainkan suatu norma yang bersifat idealis, nyata dan reformatif yang mamapu melakukan perubahan.
c) Bukan merupakan suatu ideologi yang pragmatis, yang hanya menekankan pada segi praktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme.
Makna Nilai-nilai Pancasila
Nilai Ketuhanan
Nilai Kemanusiaan
Nilai Persatuan
Nilai Kerakyatan
Nilai Keadilan
Kedudukan Pancasila
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
hirarki peraturan perundangan di Indonesia adalah sebagai berikut:
3) UU/Perpu
4) Peraturan Pemerintah (PP);
5) Peraturan Presiden (Perpres);
6) Peraturan Daerah Provinsi;
7) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
1) UUD NRI Tahun 1945;
2) Ketetapan MPR;
Pancasila sebagai
Ideologi Nasional
1) Sebagai sumber motivasi,
2) Sebagai sumber semangat dalam berbagai kehidupan negara
Kewarganegaraan
Global
Pengertian Warga
Negara Indonesia