Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Pengelolaan Keuangan Negara - Coggle Diagram
Pengelolaan Keuangan Negara
Keuangan Negara
Reformasi Keuangan Negara
Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keungan negara ditetapkan setiap tahun dengan UU dan dilaksanakan secara terbuka dengan bertanggung jawab untuk sebesat besarnya kemakmuran rakyat.
UUU yang terkait
UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara
UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
UU 17/2003 tentang Keuangan Negara
UU 14/2015 tentang Anggaran Pendapatan Negara
Sistem Administrasi Keuangan Negara
Manajemen
proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian kegiatan-kegiatan anggota-anggota organisasi dan penggunaan seluruh sumber organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pembangunan Nasional
Perlu adanya suatu fungsi manajemen secara otomatis.
Pembangunan nasional adalah usaha seluruh negara dalam mencapai tujuan bernegara.
Kekuasaan Atas Pengelolaan Keuangan Negara
Prinsip-prinsip
Proposionalitas
Keterbukaan dalam pengelolaan keungan negara
Profesionalitas
Pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri
Akuntabilitas berorientasi pada hasil
Ps 1 UU 17/2003
Ruang lingkup keuangan negara
pengeluaran negara.daerah
kekayaan negara.daerah
penerimaan negara/daerah
kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah
kewajiban negara
kekayaan lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah
hak negara
kekayaan lain berdasarkan kebijakan pemerintah
Presiden
Menguasakan
Menkeu
Menteri
Menyerahkan
Gubernur/Walikota/Bupati
Siklus APBN
Prencanaan dan Penganggaran
Pelaksanaan
Akuntansi
Pemeriksaan
Pertanggung Jawaban
mulai lagi dari perencanaan
Keuangan Negara
Pemerintahan
Pemerintahan Provinsi, termasuk BLU
Pemerintahan Pusat, termasuk BLU
Pemerintahan Kabupaten/Kota, termasuk BLU
Pemerintahan
Lembaga pengelola kekayaan negara yang dipisahkan
BUM/D non Keuangan
BUMN/D Keuangan, Lembaga Monoter termasuk Bank Sentral, Lembaga non Moneter
Perbendaharaan Negara
Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (Pasal 11-12)
Tahun anggaran meliputi 1 tahun, 1 Jan – 31 Des
Penerimaan dan pengeluaran negara dilakukan melalui rekening kas umum negara.
Pemisahan Kewenangan
UU 1/2004
Menteri Teknis
Administrative Beheer
Menteri Keuangan
Comptable beheer
Sebelum
Menteri Teknis
Comptable Beheer
Menkeu
Adminstrative Beheer
Comptable Beheer
Asas Umum (Pasal 3)
selama pengeluaran negara dibiayai negara
anggaran untuk pengeluaran yang sifatnya mendesak dan tidak terduga disediakan dalam bagian anggaran tersendiri
UU tentang APBN merupakan dasar pemerintah pusat untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran negara
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN
Laporan keuangan yang telah diperiksa BPK
Laporan Keuangan
Neraca
Laporan Arus Kas
Catatan Atas Laporan Keuangan
Laporan Realisasi APBN
Ruang Linngkup Perbendaharaan Negara
Pasal 2 ayat (1)
pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara
pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran daerah
pelaksanaan pendapatan dan belanja daerah
pengelolaan kas
pelaksanaan pendapatan dan belanja negara
dll
Pendelegasian Kewenangan Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendelegasian wewenang pelaksanaan program
Menteri/pimpinan lembaga adalah pengguna anggaran/pengguna barang dan setiap Menteri sebagai pembantu presiden adalah COO (Kepala kantor : kuasa COO)
Pendelegasian wewenang perbendaharaan
Menkeu adalah bendahara umum negara dan Menkeu adalah CFO pemerintah RI (KPPN: kuasa CFO)
Perbendaharaan & Pejabat Perbendaharaan
Fungsi Perbendaharaan
Pencegahan kebocoran dan penyimpangan
pencarian sumber pembayaran yang paling murah
Perencanaan kas
permanfaatan idle cash
Psal 1 UU No 1 tahun 2004
Pejabat Perbendaharaan Negara
Kementrian Teknis (COO)
Penyelenggaraan Pemerintahan sesuai Tusi
Kewenagan Administratif
Kementrian Keuangan (CFO)
Pengelolaan Aset dan Kewajiban Negara secara Nasional
Kewenangan Kebendaharaan
Pemeriksaan BPK
Pemeriksaan Kinerja
PDTT Kepatuhan
Pemeriksaan Keuangan
PDTT Investigatif
Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
Dampak Desentralisasi
Desentralisasi Fiskal memiliki dampak positif dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran
Dana Perimbangan vs Non Dana Perimbangan
Dana Perimbangan
DBH (by realization dan by origin)
DAU (pemerataan dan celah fiskal)
DAK (prioritas nasional dan standar pelayanan minimal)
Non Dana Perimbangan
Dana Otsus Aceh, Papua, dan Papua Barat
Dana Keistimewaan DIY
DID
Dana Desa
Konsep TKDD
Trilogi Dana Perimbangan
Dana Alokasi Khusus
Dana Bagi Hasil
Dana Alokasi Umum
Non Dana Perimbangan
Dana Otsus dan Dana Keistimewaan DIY
Dana Desa
DID