Pertama, terdapatnya kelompok penekai. penghambat baik yang bersumber dari kelompok etnik, sekte da kelompok-kelompok primordial. Kedua, jika suatu masalah atau "isu-isu" tersebut diagendakan, bisa bertentangan dengan tata nilai dan tata norma yang sedang berlaku atau dijunjung tinggi di masyarakat. Ketiga, jika masalah atau "isu-isu" tersebut diagendakan, dikhawatirkan dapat mengancam kedudukan dan kepentingan pemerintah yang sedang berkuasa.