Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
UNTUK MENGERTI HUKUM DI INDONESIA DAN PERPANJANGANNYA dari sini cari…
UNTUK MENGERTI HUKUM DI INDONESIA DAN PERPANJANGANNYA dari sini cari fokusnya
Hukum Eropa
Sistem
Pidana
Hukum Publik
Hukum Bisnis
Kitab Undang Undang Hukum Dagang (KUHD)
Materil
mengatur tentang penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Di Indonesia, pengaturan hukum pidana materiil diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).
Formil
mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil
UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP).
Hukum Acara Pidana
Di atur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana
UU nomor 8 tahun 1981
Azaz dalam hukum acara pidana
Asas perintah tertulis, yaitu segala tindakan hukum hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah tertulis dari pejabat yang berwenang sesuai dengan UU.
Asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak, yaitu serangkaian proses peradilan pidana (dari penyidikan sampai dengan putusan hakim) dilakukan cepat, ringkas, jujur, dan adil (pasal 50 KUHAP).
Asas memperoleh bantuan hukum, yaitu setiap orang punya kesempatan, bahkan wajib memperoleh bantuan hukum guna pembelaan atas dirinya (pasal 54 KUHAP)
Asas terbuka, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan secara terbuka untuk umum (pasal 64 KUHAP).
Asas pembuktian, yaitu tersangka/terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian (pasal 66 KUHAP), kecuali diatur lain oleh UU.
Perdata
mengatur hak dan kewajiban
Subyek Hukum
mengatur Hubungan antar penduduk atau warga negara sehati hari
Kedewasaan
Perkawinan
Perceraian
Kematian
Pewarisan
Biasa disebut
Privat
Sipil
Dasar
Hukum perdata di belanda
Pada masa penjajahan
Burgerlijk Wetboek (BW)
Berlaku di kerajaan belanda
SLOW, Nyantai,Tenang
Banyak di ambil dari prancis
Kitab Undang Undang Hukum Perdata Ada 4 Bagian
Buku 2 Tentang kebendaan
Buku 3 Tentang Perikatan
Buku 4 tentang daluarsa dan pembuktian
Buku 1 tentang orang
Hukum Acara Perdata
Het Herziene Inlandsh Reglemen
Dalam Peradilan
Terkhususkan Belanda
Hukum Agama
Mayoritas Muslim
Dominasi Hukum dan Syariat Islam Lebih Banyak
Utama
Perkawinan
Kekeluargaan
Warisan
Hukum Adat
Penyerapan
Undang Undang
Yurispundensi
Penerusan dan aturan setempat
Budaya yang ada di nusantara
Hukum adat adalah seperangkat norma dan aturan adat yang berlaku di suatu wilayah
Hukum Tata Usaha Negara / Administrasi Negara
Administrasi Negara
Negara Dalam keadaan bergerak
Tata Negara
Kebijaksanaan Pemerintah
Fungsi Konstitusi/Hukum Dasar
Dalam Hal menjalankan Kebijakan Pemerintah
Hukum Antar Tata Hukum
Hukum antar tata hukum adalah hukum yang mengatur hubungan antara dua golongan atau lebih yang tunduk pada ketentuan hukum yang berbeda.