Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
MODEL KEPEMIMPINAN - Coggle Diagram
MODEL KEPEMIMPINAN
Model kepemimpinan Transformasional
Transformasional Pusat
secara makro adalah proses memobilisasi kekuatan untuk mengubah sistem sosial dan mereformasi kelembagaan
Kepemimpinan pusat memiliki Visi masa depan pendidikan Nasional
Menjalankan urusan pemerintah dibidang pendidikan : Penetapan Standart Tinggi Pendidikan Nasional di Indonesia, cara kerja yang efektif lembaga pemerintah (pendidikan).
Merumuskan kebijakan pendidikan. Pengkoordinasian tugas dan wewenang antar kelembagaan negara (dalam lingkup kementrian pendidikan)
Pembinaan Guru dan tenaga kependidikan, membuat sistem administrasi pendidikan secara nasional
Transformasional Daerah
kepala dinas pendidikan merupakan subjek yang harus melakukan transformasi kepemimpinannya melalui bimbingan, tuntunan dan pemberdayaan kepada seluruh komunitasnya, dalam berperan secara bersama-sama atau masingmasing mencapai tujuan dinas pendidikan kabupaten/kota.
Menekankan pada visi dan misi yang jelas, melakukan komunikasi secara efektif, pemberian rangsangan intelektual dan pemberian perhatian terhadap permasalahan individu anggota organisasi di jajaran dinas pendidikan daerah.
Peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan di daerah
Kurikulum yang sesuai arah pembangunan dan tujuan pendidikan di daerah.
Memiliki wewenang untuk menjalankan otonomi dalam konteks desentralisasi pendidikan
Transformasional Sekolah
Kepala sekolah merupakan panutan
Kepala sekolah memotivasi tim dan memberikan semangat kepada tim guru untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah
Kepala sekolah menumbuhkan kreativitas dan inovasi guru dalam rangka mengmebangkan pemikiran kritis untuk memecahkan segala permasalahan sekolah dan menuju arah sekolah yang lebih baik
Kepala sekolah bertindak sebagai pelatih dan penasihat para guru
Model kepemimpinan Situasional
Situasional Pusat
Kementrian Pendidikan merumuskan dan menetapan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan;
Memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan;
Partisipasi pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan;
Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di daerah;
Pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra;
Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta kebudayaan
Pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Situasional Daerah
Kepala dinas memiliki tugas :
Penyusunan rencana kerja Dinas Pendidikan
Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang pendidikan
Pelaksanaan pelayanan, pembinaan, dan pengendalian urusan pemerintahan bidang pendidikan
Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pendidikan
Memberikan delegasi tugas kepada jajaran dinas pendidikan (sekretaris dinas, kabid, kasubag, UPTD, pengawas sekolah hingga kepala sekolah) sehingga operasinal kedinasan pendidikan di tingkat daerah berjalan sesuai tujuan organisaisi.
Situasional Sekolah
Kepala Sekolah memiliki tugas :
memberikan tugas guru
memberikan instruksi-instruksi atau atauran / prosedur bagi operasional pembelajaran dan pengajaran di sekolah.
mendampingi guru dalam menjalankan tugasnya sehingga proses pembelajaran berjalan lancar. (fungsi participating)
mendelegasikan tugas kepada tim pimpinan dan guru. (fungsi delegating)
Model kepemimpinan Visioner
Visioner Pusat
Melakukan perubahan sistem pembelajaran, kurikulum, struktur organisasi hingga teknis pelaksanaan Pendidikan, seperti gerakan merdeka belajar.
Membangun budaya belajar guru dan meningkatkan fasilitasi pendukungnya.
Inovasi dalam pendidikan dan teknologi dalam pendidikan sehingga masyarakat pendidikan bisa mengikuti.
Visoner Daerah
memiliki visi pendidikan di daerah
membangun SDM daerah melalui pendidikan sehingga mampu bersaing dan menjadi bagian dari pemecahan masalah di daerah seperti tingginya angka putus sekolah dan pengangguran.
mensinkronisasi arah visioner pusat ke daerah hingga sekolah
pengembangan perubahan sistem pendidikan dareah disesuaikan dengan kearifan lokal dan tujuan pengembangan daerah.
Visioner Sekolah
Penentu Arah.
Kepala sekolah menyeleksi dan menetapkan sasaran dengan mempertimbangkan lingkungan strategis, untuk menyusun berbagai langkah menuju sasaran yang dapat diterima sebagai suatu kemajuan riil oleh semua warga sekolah.
Agen Perubahan
Kepala sekolah bertanggung jawab untuk merangsang perubahan di sekolah, misalnya kinerja guru dan tata usaha sekolah, sumber daya dan fasilitas, sehingga memungkinkan pencapaian sebuah visi di masa depan.
Juru Bicara
Kepala sekolah, sebagai seorang pembicara yang terampil, pendengar yang penuh perhatian dan pengejawantah sekolah, adalah promotor dan negosiator bagi sekolah yang dipimpinnya kepada pihak luar.
Coach (Pelatih)
Kepala sekolah berperan sebagai mentor dan teladan dalam berbagai usaha, yang diperlukan untuk merealisasikan berbagai usaha yang diperlukan untuk merealisasikan visi tersebut.