Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PENJUALAN CICILAN - Coggle Diagram
PENJUALAN CICILAN
A. JAMINAN BAGI PIHAK PENJUAL
Dalam upaya untuk mengurangi atau menghindari kerugian pemilikan kembali, pihak penjual harus mempertimbangkan tindakan pencegahan sbb :
Unag muka yang ditetapkan harus cukup besar untuk menutup perusahaan nilai barang karena perubahanya dari barang "baru" menjadi barang "bekas"
Periode pembayaran cicilan harus tidak terlalu lama atau panjang, sebaiknya tiap bulan
Pembayaran cicilan tidak harus melebihi penurunan nilai barang yang terjadi di antara pembayaran berkala
B. METODE PENETAPAN LABA KOTOR PADA PENJUALAN CICILAN
Laba kotor dalam penjualan
Penetapan laba kotor dalam periode per kas
Prosedur penetapan laba kotor dalam periode penagihan perckas
Penagihan dipandang sebagai perolehan kembali harga pokok
Penagihan dipandang sebagai realisasi laba
Penagihan dipandnag sebagai perolehan kembali harga pokok dan realisasi laba
C. METODE CICILAN
Ayat-ayat jurnal yang dibutuhkan dalam akuntansi untuk penetapan penjualan cicilan
a. Penjualan harta benda tak-gerak dengan dasar cicilan;
b. Penjualan barang dagangan berdasarkan cicilan
-Prosedur alternatif untuk menghitung laba kotor yang direalisasi
-Penggunaan buku harian khusus pada pencatatan penjualan cicilan
-Penetapan umur piutang dalam akuntansi dengan metode cicilan
c. Penyusunan laporan keuangan pada penggunaan metode cicilan
Berkaitan dengan pengelompokan yang tepat atas saldo laba kotor yang ditangguhkan dalam neraca, para angkutan telah mengambil beberapa sikap dan pendapat yang bertentangan.Telah dikemukakan bahwa saldo ini harus dilaporkan sebagai :
Sebuah pos kewajiban yang harus dimasukan dibawah judul pendapatan yang ditangguhkan;
Sebuah perkiraan penilaian aktiva yang harus dikurangkan dari piutang usaha cicilan;
Sebuah pos modal harus dimasukan sebagai bagian laba yang ditahan.
Pengelompokan laba kotor yang ditangguhkan kedalam tiga elemen
Penyisihan untuk beban yang kontinu;
Kewajiban pajak penghasilan atas bagian dari laba kotor yang belum ditetapkan dalam SPT pajak;
Saldo yang meyatakan laba bersih, yang ditetapkan pada kontrak penjualan cicilan.
d. Penjalan cicilan dengan tukar tambah (Trade-in)
e. Ketidak mampuan membayar dan pemilikan kembali
f. Penggunaan meode cicilan
D. BUNGA ATAS KONTRAK PENJUALAN
Persetujuan untuk pembayaran bunga berkala pada umumnya mengambil salahsatu , dari bentuk sbb :
Bunga dihitung atas masing-masing cicilan yang harus dibayar, dari tanggal kontrak penjualan penjualan cicilan ditandatangani sampai tanggal pembayaran cicilan. Bunga yang dihitung dengan cara ini disebut bunga jangka pendek;
Bunga dihitung atas saldo pokok yang terhitung antara periode cicilan. Bunga yang dihitung dengan cara ini sering disebut bunga jangka panjang;
Pembayaran berkala dalam jumlah yang sama dan menyatakan bunga atas saldo pokok yang terhutang antara periode cicilan, sisanya merupakan pengurangan dalam saldo pokok;
Bunga sepanjang eriode pembayaran dihitung atas pokok semula.
Pembayaran menurut masing-masing pola
Bunga berkala atas saldo pokok yang terhutang antara periode cicilan;
Bnga berkala atas masing-masing cicilan yang jatuh tempo;
Pembayaran berkala dalam jumlah yang sama, yang menyatakan bunga dan saldo pokok;
Bunga berkala yang dihitung atas pokok awal.