Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
• Demokrasi Indonesia Periode Parlementer (1949-1959) - Coggle Diagram
• Demokrasi Indonesia Periode Parlementer (1949-1959)
Partai-partai
Kabinet Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951)
Kabinet Sukiman (27 April 1951 – 3 April 1952)
Kabinet Wilopo (3 April 1952 – 3 Juni 1953)
Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
Kabinet Ali Sastramojoyo II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
Kabinet Djuanda (9 April 1957- 5 Juli 1959)
Rata-rata, seluruh kabinet memiliki tujuan dan proker yang sama, seperti:
Menjamin keamanan dan kentetraman
Pengembalian Irian Barat ke pangkuan Indonesia
Dll.
Sebab kemunduran/lengser
Krisis ekonomi
Terjadinya pemberontakan
Konflik
Akhir Masa Demokrasi Liberal di Indonesia
pertikaian partai politik di Parlemen
Dewan
Konstituante yang mengalami kebuntuan dalam menyusun konstitusi baru,
Masing-masing partai hanya mengejar kepentingan partainya saja
Tidak memikirkan kepentingan negara dan Bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Terjadi dua kali pergantian undang-undang dasar
Pergantian UUD 1945 dengan Konstitusi RIS pada rentang waktu 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950.
Bentuk negara Indonesia berubah dari kesatuan menjadi serikat. Sistem pemerintahan berubah dari presidensil menjadi quasi parlementer.
Pergantian Konstitusi RIS dengan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 pada rentang waktu 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959.
Membentuk negara kembali berubah menjadi negara kesatuan. Sistem pemerintahan menganut sistem parlementer.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pada periode 1949-1959, negara Indonesia menganut demokrasi parlementer.
Masa demokrasi parlementer adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia. Karena hampir perwujudan semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik di Indonesia.
Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen berperan tinggi dalam proses politik.
Akuntabilitas (pertanggungjawaban) pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi.
Kehidupan kepartaian memperolah peluang sebesar-besarnya untuk berkembang secara maksimal.
Sekalipun Pemilihan Umum hanya dilaksanakan satu kali pada 1955, tetapi Pemilihan Umum tersebut benar-benar dilaksanakan dengan prinsip demokrasi.
Masyarakat umumnya dapat merasakan hak-hak dasar dan tidak dikurangi sama sekali.
Dalam masa pemerintahan parlementer, daerah-daerah yang memperoleh otonomi yang cukup.
Periode kedua pemerintahan negara Indonesia merdeka
Sumber:
https://drive.google.com/file/d/1F7BWfuQz8Mvkp632PeK-Yi741xBoNhLM/view
https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/12/173000969/demokrasi-indonesia-periode-parlementer-1949-1959-?page=all
Weldon Lie 12U