Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Masalah Ekonomi Dalam Sistem Ekonomi - Coggle Diagram
Masalah Ekonomi Dalam Sistem Ekonomi
Permasalahan Pokok Ekonomi
Pokok Ekonomi Klasik
Distribusi
Produksi
Komunikasi
permasalahan Pokok Ekonomi Moderen
Bagamana Memproduksi?
Masalah Pokok Ekonomi Klasik
Masalah Pokok Ekonomi Modern
Apa dan berapa yang Diproduksi?
Barang apa yang akan diproduksi dan berapa banyak
Bagaimana cara memproduksi barang tersebut
Siapa pelalu produksi
Sistem EKonomi
Sistem Ekonomi Komando
Memegang kendali penuh Aktivitas Ekonomi
Sistem Ekonomi Campuran
Yang mengubah aspek-aspek Eknomi
Sistim Ekonomi Trandisional
Sistem Ekonomi Pasar
Menyerahkan seluruh kegiatan Ekonmi. Produksi, distribusi, Komsumsi
Sistem Ekonomi Indonesia
Karakteristik Perekonomian Indonesia Menurut UUd 1945 Pasal 33
Kekeluargaan adalah sebuah azas yang dimana sangat mendasar dalam melakukan kegiatan demokrasi ekonomi di Indonesia.
Peran dari negara sangatlah penting guna untuk melakukan pengelolaan terhadap sumber daya ekonomi yang berguna untuk rakyat.
Kemakmuran dari seluruh masyrakat Indonesia adalah menjadi prioritas utama dalam segala bentuk penglolaan sumber daya ekonomi yang dimana terdapat di tanah air Indonesia.
Melakukan pelarangan terhadap penguasaan sumber daya tertentu di tangan pihak perorangan seperti adanya kegiatan monopoli, oligopoli dan berbagai bentuk lainnya yang dimanat tidaklah sesuai dengan prinsip Pasal 33 UUD 1945.
Perekonomian dari Republik Indonesia kemudian berada di bawah Koperasi, BUMN/D dan juga BUMs yang dimana akan mewujudkan sebuah demokrasi ekonomi yang dimana terdapat mekanisme pasar, intervensi dan lain sebagainya.
Nilai-NIlai Dasar Perekonomian Indonesia Menurut UUD 1945 Pasal 33
a. Kekeluargaan
Kekeluargaan menjadi nilai dasar pertamayang wajib diwujudkan oleh setiap pelaku ekonomi Indonesia. Hal tersebut dipesankan secara langsung oleh ayat 1 pasal 33 UUD 1945. Kekeluargaan menggambarkan semangat kebersamaan dalam mengelola sumber daya ekonomi yang terdapat di Indonesia untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran bersama.
b. Kerja Sama
Kerja sama lebih penting dibanding persaingan dalam melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia, sehingga persaingan yang menjadi ciri khas ekonomi kapitalis/liberalis sangat bertentangan dengan semangat pasal 33, terlebih persaingan yang tidak sehat yang menggiring kepada monopoli pemanfaatan sumber daya ekonomi dan monopoli kemakmuran oleh sekelompok orang.
c. Gotong Royong
Gotong royong menjadi identitas penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga maanfaat dari bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
d. Keadilan
Keadilan menjadi hal penting dalam setiap kegiatan ekonomi di Indonesia, sehingga setiap pelaku ekonomi dapat memperoleh bagian sesuai dengan prestasi kerjanya atau sesuai dengan kontribusinya dalam kegiatan ekonomi. Sebaliknya, ketimpangan ekonomi menjadi hal yang bertentangan dengan semangat pasal 33, sehingga diperluJkan peran negara dalam menegakan keadilan ekonomi bagi seluruh pelaku ekonomi di Indonesia.
e. Kemandirian
Kemandirian menjadi nilai dasar yang mencerminkan ketidaktergantungan bangsa Indonesia kepada pelaku ekonomi asing. Dengan semangat kemandirian, bangsa Indonesia dapat melakukan swasembada pada setiap bidang ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak, contohnya dalam hal penyediaan sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, negara dapat mendorong pemanfaatan sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya semaksimal mungkin sehingga tidak perlu banyak impor yang menguntungkan negara lain dan mengurangi cadangan devisa Indonesia.