Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
BENTUK, TUJUAN, JENIS DAN PERSYARATAN PENYELENGGARAAN PAUD, NAMA :…
BENTUK, TUJUAN, JENIS DAN
PERSYARATAN PENYELENGGARAAN PAUD
Bentuk Penyelenggaraan PAUD
jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain
yang sederajat
jalur pendidikan nonformal: KB, TPA, atau
bentuk lain yang sederajat
diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal
jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar
Tujuan Penyelenggaran PAUD
Menurut
Hartati (2019)
menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini antara lain untuk membentuk anak yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal
menurut
Gomes
(2019) Tujuan penyelenggaraan paud adalah untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
berdasarkan Undang-undang No.20 pasal 1 butir 14 tahun 2003
yaitu untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Persyaratan Penyelenggarakan PAUD
Kompetensi Inti PAUD merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD
Struktur kurikulum PAUD memuat program-program pengembangan yang mencakup : NAM, Kognitif, bahasa, Sosem, Fisik motor, Seni
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
Indikator pencapaian perkembangan anak disusun berdasarkan kelompok usia.
PAUD diselenggarakan berdasarkan kelompok usia dan jenis layanannya
Pembelajaran pada satuan PAUD dilakukan dengan lama belajar dan pelaksana pengasuhan terprogram;
Jenis Penyelenggaraan PAUD
TPA (Taman Penitipan Anak) untuk anak usia 3 bulan sampai 6 tahun
SPS (Satuan PAUD Sejenis) diinterintegrasikan dengan berbagai layanan anak usia dini yang ada di masyarakat seperti Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), BKB (Bina Keluarga Balita), TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an), TAPAS (Taman Pendidikan Anak Soleh), dll.
KB (Kelompok Bermain) untuk anak usia 2 - 4 tahun
PAUD Berbasis Keluarga (PBK)
Bentuk layanan PAUD yang diselenggarakan di keluarga.
TK (Taman Kanak - Kanak) untuk anak usia 4 - 6 tahun
NAMA : ANNISHA ERDALIAMETA
NIM : 06141181722011
KELAS : INDERALAYA