Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PEJABAT PENGELOLA BMD (Pejabat Penatausahaan Barang (siapa? (Kepala SKPD…
PEJABAT PENGELOLA BMD
Pejabat Penatausahaan Barang
siapa?
Kepala SKPD yang mempunyai fungsi pengelolaan BMD
ditetapkan dengan
Keputusan Gub/Bup/Walikota
wewenang & tanggung jawab
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan BMD
siapa?
Gubernur/Bupati/Walikota
wewenang & tanggung jawab
menetapkan kebijakan pengelolaan BMD
menetapkan penggunaan, pemanfaatan, atau pemindahtanganan BMD
menetapkan kebijakan pengamanan & pemeliharaan BMD
menetapkan pejabat yang mengurus & menyimpan BMD
mengajukan usul pemindahtanganan BMD yang memerlukan persetujuan DPRD
menyetujui usul pemindahtanganan, pemusnahan & penghapusan BMD sesuai batas kewenangannya
menyetujui usul pemanfaatan BMD dalam bentuk kerjasama penyediaan infrastruktur
Pengelola Barang
siapa?
Sekretaris Daerah
wewenang & tanggung jawab
meneliti & menyetujui RKBMD
meneliti & menyetujui RKPBMD
mengajukan usul pemanfaatan & pemindahtanganan BMD yang memerlukan persetujuan Gubernur/Bupati/Walikota
mengatur pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, pemusnahan, & penghapusan BMD
mengatur pelaksanaan pemindahtanganan BMD yang telah disetujui Gub/Bup/Walikota atau DPRD
melakukan koordinasi dalam pelaksanaan inventarisasi BMD
melakukan pengawasan & pengendalian atas pengelolaan BMD