Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Memahami Gerakan Zakat, Infaq, Shodaqoh dalam Muhammadiyah (Konsep Dasar…
Memahami Gerakan Zakat, Infaq, Shodaqoh dalam Muhammadiyah
Konsep Dasar Zakat, Infaq, dan Shodaqo
definisi zakat, infaq, dan shodaqoh
-
-
shodaqoh dapat bermakna sebagai infaq, zakat dan kebaikan non materi.
-
harta yg dikenai zakat
kekayaan yg dikenai zakat yaitu emas, perak, tanaman dan buah- buahan, hasil usaha seperti dagang dan sebagainya, hasil perut bumi seperti tambang, dan yang disebutkan secara umum dengan kata "mal"
golongan penerima zakat
yg berhak menerima zakat yaitu, orang fakir, orang miskin, pengurus zakat, muallaf, memerdekakan budak, dan orang yg berhutang
Nilai - nilai Islam tentang Zakat, Infaq, dan Shodaqoh
ketentuan zakat, infaq, dan shodaqoh
a. Termasuk orang yang bertaqwa
b. Termasuk mukmin yang beruntung
c. Orang yang mendapat rahmat Allah SWT
d. Orang yang berzakat akan dihilangkan keburukannya
e. Harta yang dizakatkan akan dilipat gandakan
ancaman bagi orang yg tidak mengeluarkan zakat, infaq, dan shodaqoh
dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa Allah mengancam mereka yg menyimpan dan tidak mengeluarkan zakat dengan menghancurkan harta mereka dengan batu panas yang dibakar di neraka jahanam.
LAZIZMU : Wujud konsistensi gerakan zakat, infaq, dan shodaqoh dalam Muhammadiyah
Dasar pendirian LAZISMU ada dua faktor yaitu Indonesia masih beselimut kemiskinan yang cukup meluas, dan kebodohan dan indeks pembangunan yang rendah.
Berdirinya LAZISMU dimaksudkan untuk institusi pengelola zakat dengan manajemen pengelolaan yang moderen dan mampu mengatasi maslah kondisi kebangsaan yang terus berkembang.
Embrio Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh dalam Muhammadiyah
K.H. Ahmad Dahlan berusaha membangkitkan kesadaran kaum muslim terhadapsesama muslim yang membutuhkan, terutama anak-anak fakir miskin dan yatim piatu. Maka terbentuklah Majelis Penolong Kesengsaraan Oemoem (MKPO) pada 1336 H/ 1912 M untuk mengurus kaum dhuafa
K.H. Ahmad Dahlan mengajak untuk mencari orang miskin disekitar tempat tinggal masing-masing. Jika menemukan orang miskin agar dibawa kerumah masing-masing, dimandikan, diberi pakaian yang layak seperti yang mereka kenakan, diberi makan dan diberi tempat tinggal yang layak seperti mereka. Dari situlah embrio pengelolaan zakat fitrah dan mal untuk dibagikan kepada fakir miskin.
Tujuan dan Hikmah Zakat, Infaq, dan Shodaqoh
-