Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Zakat, Infak Shodaqoh dalam Muhammadiyah (Yang berhak menerima zakat…
Zakat, Infak Shodaqoh dalam Muhammadiyah
Def
Zakat
Bagian dari hak Allah SWT, yang diberikan pleh manusia kepada orang-orang yang miskin. Mengandung harapan mendapat nerkah, penyucian diri, dan tambahan kebaikan.
-
Shodaqoh
Dapat bermakna infaq, zakat dan kebaikan non-materi. Ketiga kata tersebut didalam Al-Qur’an dijadikan menjadi satu makna.
-
Harta Yang Dikenai Zakat
Emas, perak, tanaman dan buah-buahan, hasil usaha seperti dagang dan sebagainya, hasil perut bumi seperti tambang dan sebagainya, dan yang lain disebutkan secara umum dengan kata “mal” yang berarti harta kekayaan.
-
Landasan Kewajiban
Hukum zakat adalah Wajib ‘ain dalam arti kewajiban untuk diri sendiri dan tidak bisa dibebankan kepada orang lain. Zakat adalah kewajiban yang disepakati oleh seluruh ulama umat islam dan sangat dikenal luas, sehingga dikategorikan sebagai masalah pokok agama ini. Ini artinya, apabila seorang mengingkari kewajibannya, ia dipastikan keluar gari agamanya, dan dihukum bunuh dengan alasan kafir. Kecuali orang tersebut baru masuk Islam, maka dimaklumi karena belum banyak emngetahui hukum agama