Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
HUKUM :star: :star: (Macam-macam (SUMBER (Undang-undang, Kebiasaan (adat),…
HUKUM :star: :star:
Macam-macam
BENTUK
Tertulis
Dikodifikasikan
adanya kepastian hukum, penyederhanaan hukum, kesatuan hukum :check:
-
-
-
-
-
-
-
-
Tujuan
-
-
-
Radburch
Asas Priotitas
Keadilan, Kemanfaatan, Kepastian hukum
-
-
-
Definisi
Hukum adalah himpunan peraturan2 (perintah2 dan larangan2) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati. (Drs E Utrecht, SH)
Kumpulan peraturan yg terdiri dari norma dan sanksi (SM Amin SH) untuk mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia, sehingga keamanan dan ketertiban terjaga
Sifat
Mengatur
Hukum yang sifatnya hanya mengatur, dapat diabaikan apabila yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri
-
-