Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PP no 102 tahun 2012 tentang Pengamanan Zat Adiktif (BAB IV …
PP no 102 tahun 2012 tentang
Pengamanan Zat Adiktif
BAB I
Ketentuan Umum
Tujuan
Melindungi dari
resiko karsinogen
dari produk rokok
Melindungi
anak-anak,
ibu hamil, usia produktif dari
upaya
promosi produk rokok
Melindungi kesehatan dari
asap rokok
orang lain
BAB II
PRODUK TEMBAKAU
Rokok
Produk Tembakau
lainnya
Produk sintetis yang
efeknya serupa nikotin
Turunan
Nicotiana Tabacum
Nicotiana Rustica
Species lain
BAB III
KEWAJIBAN PEMERINTAH
Mengatur
Mengawasi
Membina
Menyelenggarakan Pengawasan
Ketersediaan
akses dan Informasi
terhadap Pengamanan Produk Adiktif
Mendorong
penelitian dan pengembangan
dalam bidang Pengawasan Produk Tembakau
Mendukung pelaksanaan
Diversifikasi Tembakau
BAB IV
PENYELENGGARAAN
Scope Pengawasan
Produksi
Pengedaran
Perlindungan khusus ibu hamil dan anak-anak
Kawasan Tanpa Rokok
Perlindungan anak-anak dan
ibu hamil
Pemeriksaan fisik dan mental
Rujukan
Terapi psikososial
Wewenang pengawasan KBPOM
Peredaran
Promosi
Iklan
Pencantuman peringatan
di
kemasan dan iklan
rokok
Produksi wajib
Memiliki
Izin
Pengedaran
Menguji
kandungan
Nikotin dan Tar
(dilaporkan ke Kepala BPOM)
Dilarang
menggunakan
Bahan Tambahan Kecuali dibuktikan
secara Ilmiah
Menggunakan BT Berbahaya
=
Sanksi
Dilarang
Produksi
Rokok Putih Mesin Impor
kemasan dibawah 20 batang/kemasan
Mencegah
penjualan murah
/
eceran yang
menggoda anak2
Tidak belaku untuk selain
Rokok Putih Mesin
Mencantumkan keterangan
Superior, Elegan, Premium, Kualitas dll
Menjual
ke
anak dibawah 18 tahun
ibu hamil
mesin
self-service
Peringatan Kesehatan
Tercetak di kemasan
(tidak dapat dipisahkan
Gambar dan Tulisan
satu makna
WAJIB DICANTUMKAN
5 jenis
yang berbeda
masing-masing
20 persen
< 24 jt batang per tahun
cantumkan 2 jenis gambar saja
Satu kemasan satu gambar
Di kemasan Terkecil
dan Terbesar
Gambar Peringatan
atau
Ketentuan Kemasan
Seluas min 40 persen
dari luas kemasan
Tulisan PERINGATAN
Gambar berwarna
Huruf arial bold 10
kontras
Cantumkan
Kadar Nikotin dan TAR
Peringatan
tidak boleh dijual ke
ibu hamil
atau anak2
dibawah 18 tahun
Pengaturan Iklan
Media Cetak
Menampilkan peringatan
minimal 15%
dari luas iklan
Tidak menampilkan
anak-anak dan wanita hamil
cantumkan 18+
Tidak boleh menampilkan
tokoh kartun
Tidak boleh satu halaman penuh
tidak boleh di
halaman utama
Tidak menampilkan
rokok
benefit bagi health
tidak boleh
merangsang
untuk membeli rokok atau
menampilkan rokok
tidak boleh dekat
iklan food
Media Penyiaran
Jam tayang
iklan
21.30-05.00
Peringatan
10% dari durasi iklan
Media Luar Ruang
tidak di
kawasan tanpa rokok
Tidak di
jalan protokol
tidak boleh
melintangi jalan
No more than 72m2
Kawasan tanpa rokok
1.Sekolah
2.Tempat ibadah
3.Angkutan umum
4.Kantor
5.Kawasan tanpa rokok khusus
6.Fasyankes
7.Tempat bermain anak
Media IT
Wajib verifikasi
18+
BAB V
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
PENGAWASAN PROMOSI
PROMOSI
No giving cigarettes
for free
No giving cigarettes
at a discount
Tidak memberikan
benda2 lain berlogo
brand rokok
Tidak memberi ke
anak-anak
dan
ibu hamil
Tidak
bawa-bawa brand
tidak diliput media
SPONSORSHIP/
CSR
Tidak
menggunakan brand
Tidak untuk
promosi rokok