Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
KP 4 LAYANAN BIMBINGAN KLASIKAL (MANFAAT (Terjadinya tatap muka, dialog,…
KP 4 LAYANAN BIMBINGAN KLASIKAL
TUJUAN
Membantu peserta didik/konseli dalam mengembangakan potensinya selaras dengan pendidikan (UU No.20 Th 2003)
kemampuan memahami dan menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
kemampuan untuk memfungsikan cipta-rasa-karsa secara seimbang dalam kehidupannya
Kemampuan untuk mengambangkan keterampilan hidup sesuai dengan tuntutan era global
Kemampuan memahami dan menyelesaikan masalah yang dihadapinya, sehingga mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan
Pemahaman dan kesadaran diri tentang diri dan lingkungannya baik dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan perkembangan dalam bidang pribadi, sosial, belajar dan karier peserta didik secara utuh.
MANFAAT
Terjadinya tatap muka, dialog, observasi kondisi peserta didik dalam suasana belajar
Penyajian materi berkaitan dengan Pribadi, sosial, belajar dan karier
Terjadinya komunikasi langsung
Pengembangan pikiran, perasaan, sikap dan perilaku yang bertanggung jawab baik untuk diri sendiri maupun sosial.
Terjalinnya hubungan emosional
PELAKSANAAN
Diberikan kepada seluruh peserta didik/konseli
Rutin
Terstruktur
Terjadwal
Terprogram
LANGKAH
2. Inti
belajar keterampilan dan strategi baru yang bermanfaat dalam kehidupannya
3. Penutup
bersama sama melakukan refleksi
1. Pendahuluan
Review tujuan
memonitor perkembangan berkaitan dengan kebiasaan sehari-hari
Yang perlu diperhatikan
PROPORSI TOPIK
Kelas X
Pribadi 25%
Sosial 20%
Belajar 20%
Karir 35%
Jumlah 100%
Kelas XII
Pribadi 20%
Sosial 20%
Belajar 20%
Karier 40%
Jumlah 100%
Kelas XI
Pribadi 15%
Sosial 20%
Belajar 25%
Karier 40%
Jumlah 100%
TOPIK
Dikembangkan berdasarkan
Hasil analisis kebutuhan/ penggunaan instrumen ITP, AUM, DCM, dll.
Tugas Tugas Perkembangan
Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Dididk (SKKPD)
ujuan dan ruang lingkup 4 bidang layanan (P-S-B-K) Permendikbud No. 111 Th. 2014