Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
HUKUM BISNIS (PERJANJIAN (Pengertian Perjanjian (Kesepakatan antara kedua…
HUKUM BISNIS
HUKUM
Pengertian Hukum
Peraturan yang ada dimasyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang dan bersifat memaksa serta memiliki sanksi yang tegas.
Tujuan Hukum
Memenuhi rasa keadian,membawa kemanfaatan bagi msyarakat dan menjamin kepastian hukum.
-
-
PERJANJIAN
-
-
-
Bentuk-Bentuk Perjanjian
-Hibah
-Penitipan barang
-Jual beli
- Sewa beli
-Utang piutang
-Waralaba
-Lisensi
-Leasing
-
-
-
HUKUM BISNIS
Pengertian Hukum Bisnis
Peraturan hukum baik tertulis/tidak tertulis yang mengatur hak dan kewajiban yang timbul dari perjanjian/perserikatan
Sumber Hukum Bisnis
A.Tertulis
KUHP.KUHD,UU No 1/1995(PT),UU No 8/1995(Pasar Modal).
B.Tidak Tertulis
Yurisprudensi,Doktrin,Kebiasaan,Perjanjian.