Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
JOB DESCRIPTION KEPALA HRD (NAY) (TANGGUNG JAWAB (MEMPERTAHANKAN STRUKTUR…
JOB DESCRIPTION KEPALA HRD (NAY)
TANGGUNG JAWAB
MEMPERTAHANKAN STRUKTUR KERJA YANG SUDAH ADA DENGAN SELALU MELAKUKAN PEMBAHARUAN TERHADAP DESKRIPSI PEKERJAAN PADA SETIAP JABATAN
MENGURUSI SEGALA HAL YANG ADA KAITANNYA DENGAN PARA KARYAWAN ATAU PARA PEKERJA
MELAKUKAN EVALUASI DAN PENGUKURAN TERHADAP TINGKAT KEPUASAN PARA KARYAWAN DAN MENGIDENTIFIKASI AREA YANG MEMBUTUHKAN PENINGKATAN
MEMPERTAHANKAN STRUKTUR KERJA DAN STAFF YANG ADA DENGAN MELAKUKAN PROSES REKRUITMEN, WAWANCARA, PEMILIHAN KANDIDAT KARYAWAN YANG TEPAT ATAU BISA JUGA DENGAN MELAKUKAN PERPUTARAN TANGGUNG JAWAB
MENYIAPKAN PARA KARYAWAN BARU SEBELUM MULAI MELAKUKAN PEKERJAAN, DENGAN CARA MEMBERIKAN ORIENTASI DAN PENGARAHAN AWAL
MELAKUKAN ANALISA TERHADAP SEGALA KEBIJAKAN DAN PROSEDUR YANG HENDAKNYA SESUAI DENGAN HUKUM KETENAGAKERJAAN YANG BERLAKU DAN MEMASTIKAN BAHWA SEMUA JAJARAN TERUTAMA JAJARAN EKSEKUTIF MENGETAHUI BILA ADA PERUBAHAN DALAM HUKUM INI
MEMPERTAHANKAN STRUKTUR PEMBAYARAN KEPADA PARA KARYAWAN YANG PERLU DILIHAT DARI BERBAGAI ASPEK
MELAKUKAN PERENCANAAN DALAM HAL MONITORING KINERJA KARYAWAN YANG BISA DITINDAKLANJUTI DENGAN TINDAKAN YANG PALING TEPAT MULAI DARI TINDAKAN PENDISIPLINAN, MELAKUKAN KONSELING DAN JUGA MENCOBA MEMBANTU DALAM PENYELESAIAN MASALAH YANG DIHADAPI KARYAWAN
SPESIFIKASI
MEMILIKI PENGETAHUAN DALAM HAL REKRUITMEN
MEMAHAMI HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN TEKHNIK MANAJEMEN SDM
PEMAHAMAN MENDALAM MENGENAI STRUKTUR PEMBERIAN GAJI DAN KOMPENSASI
PAHAM AKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN
KOMUNIKASI YANG BAIK
LEADERSHIP
TUGAS
MEMBUAT DOKUMENTASI YANG TERSUSUN RAPI MENGENAI SEGALA HAL YANG BERKAITAN DENGAN SDM BAIK YANG TERJADI DI MASA LALU DAN MASA SEKARANG
MENGURUSI TINGKAT KEDISIPILINAN, TINGKAT KEHADIRAN DAN JUGA MENGURUSI PERIHAL KARYAWAN YANG SAKIT ATAU SEDANG MENGALAMI MUSIBAH
MENGURUSI SEGALA HAL YANG BERKAITAN DENGAN KARYAWAN TERUTAMA DALAM HAL KESEJAHTERAAN YANG BUKAN HANYA MELIPUTI GAJI NAMUN JUGA BENTUK KOMPENSASI YANG LAIN MISALNYA SAJA PEMBERIAN ASURANSI
MEMBUAT KONTRAK KERJA KARYAWAN SERTA MEMPERBAHARUI MASA BERLAKUNYA KONTRAK KERJA
MELAKUKAN TINDAKAN DISIPLINER PADA KARYAWAN YANG MELANGGAR PERATURAN ATAU KEBIJAKAN PERUSAHAAN
WEWENANG