Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Pemerintahan Pusat (Lembaga Negara Republik Indonesia (Dewan Perwakilan…
Pemerintahan Pusat
Lembaga Negara Republik Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Masa jabatan anggota DPR adalah 5 tahun.
Pemilihan DPR
dilaksanakan dalam suatu pemilihan umum oleh semua
warga negara Indonesia yang telah memenuhi
persyaratan.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Masa
jabatan anggota DPD adalah 5 tahun.
Pemilihan Sama seperti DPR
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Masa jabatan anggota MPR adalah lima tahun
anggota MPR yang baru
mengucapkan sumpah/janji.
Presiden dan wakil presiden
Masa jabatan presiden
adalah 5 tahun.
Presiden dan wakil presiden dipilih
secara langsung oleh rakyat dalam suatu
pemilihan umum.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
lembaga
negara dengan tugas memeriksa pengelolaan dan
tanggung jawab keuangan negara.
Hasil pemeriksaan BPK
diserahkan kepada:
a. DPR
b. DPD
c. DPRD sesuai dengan kewenangannya
Mahkamah Agung (MA)
lembaga
peradilan tertinggi negara.
Mahkamah Konstitusi (MK)
Kontitusi terdiri atas
seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil
ketua merangkap anggota, dan tujuh orang anggota
hakim konstitusi.
Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial mempunyai tujuh orang anggota.
Kekuasaan Negara
Kekuasaan Yudikatif
Kekuasaan Eksekutif
Kekuasaan Legislatif
Negara pada dasarnya adalah organisasi yang
memiliki kekuasaan.
Pemerintahan Negara
Pemerintah Daerah
Tentara Nasional Indonesia
AL(Angkatan Laut)
AU(Angkatan Udara)
AD(Angkatan Darat)
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pemerintah Pusat
Wakil presiden
Menteri
Presiden
Lembaga pemerintahan nondepartemen
Kesekretariatan yang membantu presiden
Lembaga penyelenggara pemerintahan lainnya