Coggle requires JavaScript to display documents.
BPK menerbitkan surat keputusan penetapan batas waktu pertanggung jawaban bendahara atas kekurangan kas/barang dalam persediaan yang merugikan keuangan negara/daerah
Bendahara dapat mengajukan keberatan atas pembelaan diri terhadap putusan BPK
Pengaturan tata cara penyelesaian ganti kerugian negara/daerah ini ditetapkan oleh BPK setelah berkonsultasi dengan Pemerintah
Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota melaporkan penyelesaian kerugian negara/daerah kepada BPK
BPK mamantau penyelesaian pengenaan ganti rugi kerugian negara/ daerah terhadap pegawai negeri bukan berdasarkan dan/atau pejabat lain pada kementerian negara/lembaga/pemerintah daerah.
Sanksi pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan/ atau denda paling banyak Rp. 500 juta dikenakan kepada
Sanksi pidana selama 3 (tiga) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 milyar kepada :