Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PANCASILA (Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Berbangsa dan…
PANCASILA
Dasar negara
kaidah negara yang fundamental, yang berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia
Filsafat bangsa
Pancasila sebagai filsafat mengandung pemikiran nilai, dan pandangan dijadikan substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila
Ontologi,Pancasila merupakan sesuatu hal yang nyata dan realistis
Setiap sila dalam Pancasila bukanlah dasar yang dapat berdiri sendiri dan terpisah, melainkan suatu kesatuan yang utuh dan tidak dapat terpisahkan. Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat karena setiap sila mengandung empat lainnya.
Epistemologi, Pancasila merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang dapat dibuktikan dan memiliki dasar-dasar yang memiliki kekuatan hukum (Notonagoro, 1975, hlm. 36-40),
Umum Universal, yaitu hakikat sila dalam Pancasila merupakan intisari Pancasila sehingga merupakan titik awal atau acuan dalam kehidupan bernegara dan relalitas kehidupan praktis dalam berbagai sendi kehidupan yang nyata.
Umum Kolektif, yaitu Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dijadikan landasan hukum negara Indonesia.
Khusus dan Konkrit, yaitu Pancasila berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki sifat khusus konkrit dan dinamis.
Aksiologi, Pancasila memiliki nilai-nilai yang mendasari terciptanya sebuah hak dan kewajiban warga negara didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang majemuk
-
Nilai instrumental adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
-
Ideologi negara
merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia dan menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
langsung
Asal Mula Bahan (Kausa Materialis), nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila digali dari bangsa Indonesia itu sendiri berupa kepribadian bangsa, nilai-nilai adat, nilai-nilai religious dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis), Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri negara dengan tujuan untuk dijadikan sebagai dasar negara.
Asal Mula Karya (Kausa Efisien), Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara dirumuskan dalam sidang BPUPKI dan Panitia Sembilan dan disahkan oleh PPKI sebagai bentuk Negara.
Asal Mula Bentuk, bentuk Pancasila termuat dalam Pembukaan UUD 1945.
tidak langsung
Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa, yang telah tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika perkembangan peradaban bangsa Indonesia, selayaknya mampu menerapkan dan mengamalkan secara bulat dan utuh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pandangan hidup bangsa
merupakan pedoman dan petunjuk hidup dalam berfikir dan berperilaku bagi masyarakat dan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari
-
Konsep Nilai, Norma, dan Moral
Nilai dapat diartikan kualitas dari sesuatu atau harga dari sesuatu yang diterapkan pada konteks pengalaman manusia nilai dapat dibagi atas dua bidang.
-
Moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku.