Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
risiko kerjasama (tidak menguntungkan (mendapatkan untung yang sedikit…
risiko kerjasama
tidak menguntungkan
kerjasama merugi
biaya kerjasama besar dari pendapatan
Pendapatan kerjasama lebih sedikit dari biaya
mendapatkan untung yang sedikit
pendapatan kerjsasama dibawah standar
kehilangan potensi yang lebih besar
Pembayaran pajak
Didalam klausul perjanjian agar dicamtumkan bahwa pihak ke-2 wajib membayar pajak yang berlaku diatas lahan kerjasama
tidak mendapatkan keuntungan (impas)
biaya dan pendapatan sama
Tidak bisa memberikan troughput di pelabuhan
mitra tidak kompeten
mitra tidak berpengalaman
mitra belum pernah melaksanakan kerjasama serupa
pengalaman mitra masih sedikit
mitra dibawah standar
kinerja mitra rendah
financial mitra tidak kuat
mitra tidak berintegritas
mitra tidak jujur
mitra tidak sesua dengan janji
mitra tidak melaksanakan kontrak
menyalahi aturan
menyalahi aturan internal
menyalahi aturan komisaris
menyalahi aturan kementerian
menyalahi aturan direksi
menyalahi aturan external
menyalahi aturan internal mitra
menyalahi aturan pemerintah setempat / masyarakat
menyalahi aturan hukum
menyalahi aturan formal
menyalahi aturan informal (adat istiadat/ tatakrama)
kerusakan aset
kerusakan aset pihak ketiga
aset pihak ketiga hancur
aset pihak ketiga rusak berat
aset pihak ketiga rusak sedang
kerusakan aset internal diluar kerjasama
kerusakan aset lain perusahaan yang berhubungan dengan kerjasama
kerusakan aset perusahaan yang tidak berhubungan dengan kerjasama
kerusakan aset kerjasama
aset kerjasama tidak dapat dipergunakan lagi
Didalam klausul perjanjian harus memasukkan kewajiban mitra untuk mengembalikan kondisi aset seperti sebelumnya (volume, elevasi, kualitas)
aset kerjasama mengalami kerusakan berat
aset kerjasama mengalami kerusakan sedang
terlambat
terlambat mengakhiri kerjasama
telat monitoring berakhirnya kerjasama
telat pembuatan berita acara pengakhiran kerjasama
terlambat memulai kerjasama
terlambatnya penentuan pola kerjasana
terlambatnya tanda tangan kerjasana
terlambatnya kesepakatan kerjasama
terlambatnya ijin-ijin kerjasama
terlambatnya keputusan kerjasama
tidak sesuai peruntukkan
melenceng dari peruntukkan
kerjasama melebar diluar peruntukan
salah peruntukkan
kerjasama tidak sesuai peruntukan
kerjasama menyalahi peruntukan
kehilangan aset
aset dikuasai orang lain
aset tidak dapat kuasai kembali setelah berkhir masa kerjasama
Didalam klausul perjanjian dicantumkan kewajiban pihak ke-2 untuk menjamin bahwa aset tidak dialihkan dengan pihak lain dan semua permasalahan hukum pihak ke -2 ditas aset kerjasama menjadi tanggung jawab pihak ke-2
aset tidak kembali pada perusahaan karena dikuasai pihak ketiga
Didalam klausul perjanjian agar dicantumkan bahwa Pihak ke -2 dilarang menggadaikan aset kepada pihak lain
aset berubah kepemilikan
kepemilikan aset beralih ke pihak mitra
kepemilikan aset beralih ke pihak ketiga
Lingkungan
Menyalahi aturan lingkungan
Perizinan
Segala aturan izin lingkungan terkait usaha diatas lahan kerjasama menjadi kewajiban mitra
Izin pembangunan (IMB) terkait pembangunan yang akan dibangun oleh pihak mitra diatas lahan kerjasama menjadi tanggung jawab mitra
Pencemaran
Mitra harus melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku
Sosial
Mitra bertanggung jawab terhadap segala gejolak sosial terkait usahanya diatas lahan kerjasama