Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PERJANJIAN SMIG (Perjanjian PETROKIMIA GRESIK dengan SEMEN INDONESIA…
PERJANJIAN SMIG
Perjanjian
PETROKIMIA GRESIK
dengan
SEMEN INDONESIA
Tentang
Jual Beli Purifikasi Gypsum
Pembayaran
opsi a: 100% dibayar 30hari setelah BAST
opsi b: 50%DP dan 50% setelah diterimanya barang
Penalty
opsi a: dikenakan terhadap
yang belum terbayar
opsi b: dikenakan terhadap
total pengiriman barang
Jangka Waktu
opsi b: 01-07-2018 s/d 30-06-2019 (
1 tahun
)
opsi a:
5 tahun
Denda
opsi a: denda diberlakukan kepada kedua pihak apabila tidak memenuhi kewajibannya masing-masing
opsi b: denda dikenakan kepada PT SI jika tidak mengambil jumlah barang yang telah disepakati
Larangan Beli Purified Gypsum lain
opsi a: dihilangkan
opsi b: SI dilarang beli dari vendor lain sebelum memenuhi kuantitas yang diperjanjikan
Perjanjian
SILOG
dan
PILOG
mengenai
Jasa Pengangkutan Pupuk
Kesepakatan:
Jasa angkutan
pupuk hasil proses bagging (
pupuk in-bag
) ke
Gudang Link II dan atau Gudang Lini III GPP/ Gudang PT Pusri Jawa Tengah
Start
: 2 Juli 2018
End
: 30 Juni 2019
Besaran tarif bersifat tetap selama perjanjian berlaku, belum termasuk pajak
Perjanjian
Semen Indonesia
&
Pupuk
mengenai
FABA
Struktur Biaya Pengelolaan FABA
Biaya transportasi laut dari Bontang ke Tuban: Rp200.000/Ton
Biaya bongkar muat dan transporter darat di Tuban: Rp90.000/Ton
Biaya pemanfaatan Rp50.000/Ton
Biaya pembasahan Rp22.000/Ton
Biaya pengangkutan dan bongkar muat di area PKT: Rp60.000/Ton
Total Biaya Rp422.000/Ton
Nilai PO dari PKT saat ini Rp700.000/Ton
Asumsi Target PO yang akan datang Rp500.000/Ton
Satu kali angkut : 7500 Ton