{"type":"rich","version":"1.0","title":"**PSAP 12 Laporan Operasional**\nTanggal Efektif\n59.Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) ini berlaku efektif\nuntuk laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran mulai Tahun Anggaran 2010\n60. Dalam hal entitas pelaporan belum dapat menerapkan PSAP ini, entitas pelaporan dapat menerapkan PSAP Berbasis Kas Menuju Akrual paling lama 4 (empat) tahun setelah Tahun Anggaran 2010 \n","provider_name":"Coggle","provider_url":"https://coggle.it","thumbnail_url":"https://static.coggle.it/diagram/YxvhikCwZkiUnOzu/thumbnail","width":1920,"height":1200,"html":"<iframe width=\"1920\" height=\"1200\" src=\"https://embed.coggle.it/diagram/631be18a40b06648949cecee\" frameborder=\"0\" allowfullscreen></iframe>"}